1.636 Pejabat Eselon III-IV Pemprov Lampung Tunggu Kebijakan Pusat
Minggu, 03 November 2019 - 20.45 WIB
72
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, terkait rencana pemangkasan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk eselon III dan eselon IV.
Rencana Pemerintah Pusat itu tentu akan berdampak pada nasib pejabat yang menduduki jabatan tersebut. Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sedikitnya ada 1.636 orang yang kini menjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung.
Kabid Pengembangan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Koharuddin mengaku, pihaknya belum bisa berbicara terlalu jauh karena saat ini sedang menunggu penataan struktur jabatan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, hal itu perlu pengkajian secara matang. Namun, lanjut dia, pada dasarnya Pemprov Lampung siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat termasuk penghilangan jabatan eselon III dan IV.
"Kalau daerah ini siap saja menunggu, intinya ikut apa kata pusat. Kita hanya menunggu apa kata pusat," ujar Koharuddin, Minggu (3/11). (Erik)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembobolan Rumah di Gedong Air Bandar Lampung
Minggu, 09 November 2025 -
Akademisi: Harga Singkong Rp 1.350 Bentuk Keberpihakan Pemprov Lampung ke Petani
Minggu, 09 November 2025 -
Lifter Lampung Muhammad Husni Sumbang 3 Emas di Ajang ISG 2025
Minggu, 09 November 2025 -
Semarak Senam Tabola Bale: Wujudkan Kota Bandar Lampung Sehat, Kompak dan Penuh Kreasi
Minggu, 09 November 2025









