1.636 Pejabat Eselon III-IV Pemprov Lampung Tunggu Kebijakan Pusat
Minggu, 03 November 2019 - 20.45 WIB
62
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, terkait rencana pemangkasan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk eselon III dan eselon IV.
Rencana Pemerintah Pusat itu tentu akan berdampak pada nasib pejabat yang menduduki jabatan tersebut. Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sedikitnya ada 1.636 orang yang kini menjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung.
Kabid Pengembangan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Koharuddin mengaku, pihaknya belum bisa berbicara terlalu jauh karena saat ini sedang menunggu penataan struktur jabatan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, hal itu perlu pengkajian secara matang. Namun, lanjut dia, pada dasarnya Pemprov Lampung siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat termasuk penghilangan jabatan eselon III dan IV.
"Kalau daerah ini siap saja menunggu, intinya ikut apa kata pusat. Kita hanya menunggu apa kata pusat," ujar Koharuddin, Minggu (3/11). (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Gelar Nobar Piala Dunia 2026 di PKOR Way Halim
Minggu, 21 Juni 2026 -
Empat Calon Ketua Apindo Lampung Ambil Berkas Pendaftaran
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Hadiri Rakernas PJ91, Wagub Jihan Tekankan Budaya Gotong Royong Dukung Pembangunan Daerah
Sabtu, 20 Juni 2026 -
Anshori Djausal Diperiksa Kejati Lampung 8 Jam Terkait Penyertaan Modal Awal PT LEB Rp10 Miliar
Sabtu, 20 Juni 2026








