1.636 Pejabat Eselon III-IV Pemprov Lampung Tunggu Kebijakan Pusat
Minggu, 03 November 2019 - 20.45 WIB
72

Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, terkait rencana pemangkasan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk eselon III dan eselon IV.
Rencana Pemerintah Pusat itu tentu akan berdampak pada nasib pejabat yang menduduki jabatan tersebut. Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sedikitnya ada 1.636 orang yang kini menjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung.
Kabid Pengembangan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Koharuddin mengaku, pihaknya belum bisa berbicara terlalu jauh karena saat ini sedang menunggu penataan struktur jabatan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, hal itu perlu pengkajian secara matang. Namun, lanjut dia, pada dasarnya Pemprov Lampung siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat termasuk penghilangan jabatan eselon III dan IV.
"Kalau daerah ini siap saja menunggu, intinya ikut apa kata pusat. Kita hanya menunggu apa kata pusat," ujar Koharuddin, Minggu (3/11). (Erik)
Berita Lainnya
-
Cegah Banjir, Pemprov Lampung Perkuat Mitigasi Lewat Pelestarian Hutan
Kamis, 11 September 2025 -
8.536 Mahasiswa Baru Unila 2025 Resmi Registrasi, Kadin Lampung Ingatkan Pentingnya Pilih Jurusan Sesuai Tren Industri
Kamis, 11 September 2025 -
5.891 Honorer di Bandar Lampung Akan Diangkat Jadi PPPK Paruh Waktu, Wajib Lengkapi Syarat Kesehatan
Kamis, 11 September 2025 -
Harga Singkong Anjlok, Gubernur Lampung Minta Petani Beralih Tanam Jagung dan Padi
Kamis, 11 September 2025