1.636 Pejabat Eselon III-IV Pemprov Lampung Tunggu Kebijakan Pusat
Minggu, 03 November 2019 - 20.45 WIB
62
Kupastuntas.co, Bandar Lampung-Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung masih menunggu instruksi dari Pemerintah Pusat, terkait rencana pemangkasan jabatan Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk eselon III dan eselon IV.
Rencana Pemerintah Pusat itu tentu akan berdampak pada nasib pejabat yang menduduki jabatan tersebut. Menurut data dari Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung, sedikitnya ada 1.636 orang yang kini menjabat eselon III dan IV di lingkungan Pemprov Lampung.
Kabid Pengembangan Kepegawaian pada Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Lampung, Koharuddin mengaku, pihaknya belum bisa berbicara terlalu jauh karena saat ini sedang menunggu penataan struktur jabatan dari Pemerintah Pusat.
Menurutnya, hal itu perlu pengkajian secara matang. Namun, lanjut dia, pada dasarnya Pemprov Lampung siap mengikuti apa yang menjadi keputusan Pemerintah Pusat termasuk penghilangan jabatan eselon III dan IV.
"Kalau daerah ini siap saja menunggu, intinya ikut apa kata pusat. Kita hanya menunggu apa kata pusat," ujar Koharuddin, Minggu (3/11). (Erik)
Berita Lainnya
-
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026 -
Mantan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim Dituntut 18 Tahun Penjara di Kasus Chromebook Rp2,1 Triliun
Rabu, 13 Mei 2026 -
Eva Dwiana Perintahkan Pendataan Pendatang dan Sidak Tempat Hiburan di Bandar Lampung
Rabu, 13 Mei 2026








