Pengembangan Pencurian Mobil di Pringsewu, Seorang Wanita Diamankan Polisi

Kupastuntas.co, Pringsewu - Seorang perempuan berinisial SPS (22) digelandang Tekab 308 Polsek Pringsewu Kota dalam pengembangan kasus pencurian mobil pick up di Pekon Podosari Kecamatan Pringsewu.
Sebelum SPS diamankan, petugas telah mengamankan ISP (32) dan DAS (28) warga Lampung Tengah. Keduanya ditangkap saat melakukan aksi pencurian mobil Pickup No Pol BE 8025 warna coklat milik Daman Huri (49) Warga Podosari, Sabtu (2/11/2019) sekitar pukul 04.00 WIB.
"Kedua pelaku sempat kejar kejaran dengan warga," ujar Kapolsek Pringsewu Kota Kompol Basuki Ismanto mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Sabtu siang.
Dari pengembangan kasus tersebut, kata Kapolsek, petugas kembali mengamankan SPS warga Air Naningan Tanggamus.
"SPS merupakan pacar ISP, dan sebelum melakukan pencurian, SPS mengaku sempat pesta narkoba dengan ISP di salah satu penginapan di Rejosari. Dari penginapan tersebut petugas menemukan 1 butir pil ekstasi dan beberapa alat bukti narkoba lainnya," ungkap Kompol Basuki Ismanto.
Menurut Kapolsek, saat ini ketiga pelaku dan sejumlah alat bukti pencurian dan narkoba telah diamankan di Mapolsek Pringsewu Kota. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025 -
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025