Suroso Tertangkap Basah Sedang Konsumsi Sabu di Rumah Rekannya
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Suroso (50) warga Kelurahan Tejosari, Kecamatan Metro Timur, Kota Metro, dibekuk anggota Satuan Reserse Narkoba Lampung Timur, lantaran mengonsumsi narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba lampung Timur Iptu Abadi mengatakan, Suroso tangkap pada 31 Oktober 2019, di Desa Sumberejo, Kecamatan Batanghari, Lampung Timur. Barang bukti yang diamankan dari tangan tersangka yaitu 1 plastik kecil yang diduga kuat narkoba jenis sabu.
"Waktu kami tangkap, Suroso sedang menikmati sabu di salah satu rumah rekannya," kata Iptu Abadi.
Saat ini pelaku penyalahgunaan narkoba tersebut sedang menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Lampung Timur. Dan sejumlah barang bukti berupa HP milik pelaku diamankan guna pengembangan.
"Biasanya di HP pelaku ada semacam transaksi yang bisa kami jadikan petunjuk untuk pengembangan lebih lanjut," ujar Iptu Abadi. (Agus)
Berita Lainnya
-
Nyaris Sambar Warga, Buaya di Desa Mandalasari Lamtim Ditangkap
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Isak Tangis Sambut Kedatangan Jenazah PMI Asal Way Jepara Meninggal di Brunei Darussalam
Kamis, 04 Desember 2025 -
PLN Gelar Bakti PDKB Perkuat Keandalan Listrik dan Dukung Ekonomi Rakyat
Rabu, 03 Desember 2025 -
143 Desa di Lamtim Siapkan Lahan KDMP, Bupati Ela: 38 Desa Sudah Mulai Tahap Fisik
Senin, 01 Desember 2025









