• Kamis, 15 Mei 2025

Polisi Tangkap Pengedar Narkoba yang Sempat Berusaha Melarikan Diri Keperkebunan Karet

Jumat, 01 November 2019 - 09.19 WIB
266

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Mendapat informasi akan adanya transaksi narkotika di wilayah Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah aparat Kepolisian Sektor (Polsek) Sungkai Utara Polres Lampung Utara menyergap MA (44) yang diduga sebagai pengedar di perkebunan karet.

Sebagaimana diungkapkan Kapolsek Sungkai Utara, AKP Muslikh berbekal dari informasi yang didapatkan jajarannya dari masyarakat itu bersama kelima anggotanya jajaran Polsek Sungkai Selatan Polres Lampung Utara telah berhasil mengamankan satu orang tersangka yang diduga kuat sebagai pengedar narkoba.

"Berkat info itulah telah diamankan seorang penyalahgunaan narkoba, untuk itu kita mengharapkan kerjasama masyarakat bisa terus bersama-sama dengan aparat kepolisian untuk memerangi narkoba dan memberantas peredaran narkoba di wilayah lampung utara ini," kata AKP Muslikh, Jumat (01/11/2019).

Ditangkapnya MA (44) warga Desa Banjar Ketapang, Kecamatan Sungkai Selatan, Lampung Utara tersebut, jelas AKP Muslikh setelqh jajarannya melakukan penyelidikan atas informasi yang mereka terima dan dari hasil penyelidikan itu ternyata benar ada seorang laki-laki yang di duga akan mengedarkan Narkoba di Desa Batu Nangkop, Kecamatan Sungkai Tengah, Lampung Utara.

"Setelah memastikan target itu tidak meleset maka langsung dilakukan penangkapan terhadap MA yang sempat melarikan diri ke perkebunan karet milik warga," ujarnya.

Setelah ditangkap dan dari hasil penggeledahan di badan tersangka dan ditemukan barang bukti berupa 2 paket sedang narkotika jenis sabu dan 5 paket kecil sabu. "Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Sungkai Utara untuk dilakukan pengembangan," lanjutnya.

Ditambahkan, AKP Muslikh tersangka narkoba tersebut diamankan jajarannya kemarin siang, Kamis (31/10/2019) sekira pukul 13.30 WIB. (Sarnubi)

Editor :