• Kamis, 15 Mei 2025

WALHI Lampung: Longsor di Gunung Perahu Sukamenanti Teguran Keras Untuk Pemkot

Kamis, 31 Oktober 2019 - 19.34 WIB
408

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Eksekutif Daerah Lampung akan bicara terkait longsor yang terjadi pada gunung Perahu atau Bukit Onta di jalan Harimau 4, kelurahan Sukamenanti, Bandar Lampung, pada Rabu (30/10/2019). Menurut Walhi, peristiwa tersebut diduga terjadi dikarenakan aktivitas penambangan batu yang beroperasi tersebut.

Direktur Eksekutif WALHI Irfan Tri Musri mengatakan, longsor yang terjadi di lokasi tersebut bukan karena faktor alam, tetapi ada campur tangan manusia. Menurutnya, setelah ditinjau langsung ke lokasi pihaknya menemukan adanya aktivitas penambangan batu, karena terlihat beberapa truk yang memuat material longsor tersebut.

"Walaupun tidak ada korban jiwa akibat longsornya tersebut harus jadi peringatan keras Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk sadar bahwa bukit di Bandar Lampung kondisinya sangat kritis karena dengan adanya alih fungsi lahan yang seharusnya sebagai daerah tangkapan air dan ruang terbuka hijau namun saat ini hamper seluruh bukit di kota Bandar Lampung telah beralih fungsi menjadi perumahan, tempat wisata dan lokasi pertambangan," ungkapnya, Kamis (31/10/2019).

Irfan mengatakan, menurutnya mendekati musim hujan yang dikwatirkan kejadian serupa akan terulang kembali, pasalnya karena tidak adanya daerah resapan air. Karena apabila intensitas hujan yang deras,  akan terjadi erosi yang menyebabkan longsor dan banjir tentu ini sangat membahayakan masyarakat sekita gunung/bukit yang ada di kota Bandar Lampung.

"Kalau menjadikan Bandar Lampung untuk bebas dari bencana ekologis itu adalah hal yang mustahil kalau pemerintah tidak berbenah. Pemerintah harus segera membuat regulasi baru serta melakukan upaya pengawasan dalam pengelolaan bukit-bukit tersebut. Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandar Lampung selalu berkilah terhadap aktivitas pertambangan bukit/gunung yang ada di kota bandar lampung terkait dengan aspek Izin Pertambangan yang kewenanganya ada di level Pemerintah Provinsi," ungkapnya.

Diketahui berdasarkan catatan WALHI Lampung bahwa saat ini dari 33 bukit/gunung yanga da di kota Bandar Lampung hanya tersisa 3 bukit lagi yang masih terjaga kealamiannya dan belum terjamah oleh manusia dan hal ini merupakan gambaran yang sangat buruk terkait dengan pengelolaan lingkungan hidup di kota Bandar Lampung mengingat kondisi Ruang Terbuka Hijau di Kota Bandar Lampung juga yang masih sangat minim  yaitu berada di kisaran angka 11%. (Sule)

Editor :