• Kamis, 15 Mei 2025

Terlilit Hutang, Seorang Pemuda di Talangpadang Nekat Mencuri di Warung

Kamis, 31 Oktober 2019 - 21.18 WIB
105

 

Kupastuntas.co, Tanggamus - Gara-gara terlilit hutang membuat Lexa Herwan (20), warga Pekon Negeri Agung, Kecamatan Talangpadang, Kabupaten Tanggamus, nekat mencuri dompet berisi uang di sebuah warung. Tetapi apes, aksinya dipergoki pemilik warung. Alih-alih membayar utang, Lexa justru mendekam di sel Polsek Talangpadang.

Kapolsek Talangpadang, Iptu Khairul Yassin Ariga mengungkapkan, tersangka ditangkap warga setelah dipergoki usai mencuri dompet berisi uang di warung milik Anizar (60) di Pekon Banding Agung, Kecamatan Talangpadang.

"Tersangka ditangkap, Rabu sore (30/10/2019) sekitar pukul 18.30 WIB di Pekon Banding Agung," kata Iptu Khairul Yassin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, Kamis (31/10/2019).

Dari tangan pelaku diamankan barang bukti berupa uang hasil curian dan 2 dompet serta sepeda motor yang digunakannya saat beraksi.

Iptu Khairul Yassin menjelaskan, pencurian dilakukan pelaku saat korban sedang berada didalam rumahnya. Sementara warung yang terletak di depan rumah korban saat itu tidak ada yang menunggu dan pintunya terbuka. Pelaku yang melihat kesempatan itu langsung masuk warung dan mengambil dompet berisi uang.

Korban yang secara sekilas melihat pelaku masuk ke warung dari rumahnya buru-buru ke warung, dan mendapati dompet berisi uang sudah hilang. Korban pun lalu minta pertolongan warga guna mencegah pelaku melarikan diri.

Pelaku berhasil diamankan bahkan sempat dihakimi massa sehingga mengalami luka lebam pada bagian wajah dan kelopak mata sebelah kiri. Beruntung petugas yang mendengar informasi segera mendatangi TKP dan mengevakuasi pelaku ke Puskesmas Talangpadang.

"Tersangka dijerat pasal 363 KUHP Pidana ancaman maksimal 7 tahun penjara," pungkasnya.(Sayuti)

 

Editor :