Kadisperkim Bandar Lampung: Tidak ada Toleransi Bagi Usaha yang Tak Taat Aturan
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sedikitnya enam tempat usaha di Bandar Lampung ditertibkan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman (Disperkim) bersama Satuan Polisi Pamong Praja (SatPol PP) kota Bandar Lampung, Kamis (31/10/2019).
Kepala Disperkim kota Bandar Lampung Yustam Effendi mengatakan, sedikitnya ada enam tempat usaha yang ditertibkan. Empat tempat dilakukan pembongakaran bangunan dan dua lainnya disegel.
“Ke depan kita masih lakukan pengawasan setiap minggunya, termasuk pengaduan dari masyarakat akan kita tanggapi, kita cek ke lapangan apakah berizin atau meresahkan, intinya pengawasan akan dilakukan secara berkelanjutan sampai akhir tahun," ungkapnya.
Yustam menerangkan, pemerintah daerah tidak pernah melarang masyarakat melakukan kegiatan usaha ataupun pelaksanaan pembangunan masyarakat harus mengikuti peraturan seperti memenuhi Izin Mendirikan Bangunan (IMB), izin lingkungan dan sebagainya.
"Kalau pelanggaran garis sempadan bangunan (GSB) tidak ada toleransi, ketika mengganggu kepentingan umum dan melanggar GSB maka akan kita lakukan pembongkaran secepatnya. Harapan saya masyarakat Bandar Lampung selalu mentaati peraturan," imbuhnya.
Diketahui Keenam tempat usaha tersebut diantaranya, kafe kecil yang berada di jalan Way Pengubuan Pahoman Bandar Lampung, bagian depan Kafe Shabukuy Tomyum Suki Steamboat di jalan Pangeran Antasari, Kafe berbentuk Box Kontener Stacy baby House di jalan Antasari, PT SGC Ready Box yang berada di jalan Rahman Hakim, dan cafe serta lapo tuak di terminal Rajabasa Bandar Lampung. (Sule)
Berita Lainnya
-
Rektor Universitas Teknokrat Motivasi Mahasiswa Jadi Pahlawan di Berbagai Bidang, Tegaskan Komitmen Jaga Keunggulan 'Kampus Sang Juara”
Senin, 10 November 2025 -
Pemerintah Kota Bandar Lampung Gelar Upacara Tabur Bunga di Laut Peringati Hari Pahlawan 2025
Senin, 10 November 2025 -
Pergub Harga Acuan Singkong Resmi Berlaku, PPUKI: Banyak Pabrik Sudah Taat
Senin, 10 November 2025 -
Mahasiswa Teknokrat Borong Juara Lomba Senam Kreasi Tabola Bale se-Bandar Lampung
Senin, 10 November 2025









