Hari Kedelapan Ops Zebra Krakatau: Satlantas Polres Lamsel Layangkan 1.468 Surat Tilang

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Memasuki hari ke-8 pelaksanaan Operasi Zebra Krakatau 2019, Satlantas Polres Lampung Selatan telah melayangkan seribuan lembar surat tilang kepada para pelanggar lalulintas.
Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Kasyfi Mahardika menjelaskan, kegiatan penegakan hukum hingga memasuki hari ke-8 yakni 1.506. Dimana, tindakan penegakan hukum dengan penilangan mencapai 1.468 kali dan teguran sebanyak 38 kali.
Dalam operasi tersebut, pihaknya pun sudah melakukan penyitaan barang bukti berupa 1.328 lembar STNK dan 122 card kartu SIM.
Selain itu, dilakukan juga penahanan barang bukti berupa kendaraan roda dua sebanyak 18 unit.
Untuk jenis pelanggaran lalulintas yang paling dominan itu dilakukan oleh para pengendara roda dua (motor) yang mencapai 60 persen. "Sekitar 60 persen pelanggaran terhadap kedaraan roda dua, akibat tidak menggunakan helm dan membawa dokumen kendaraan berupa SIM," kata Kasyfi, Kamis (31/10/2019)
Pihak Satlantas Polres Lampung Selatan mengimbau agar para pengguna kendaraan dapat melengkapi surat-menyurat/dokumen resmi kendaraan, serta menggunakan alat keselamatan dan alat kelengkapan berkendara.
"Gunakan helm standar dan pasang spion. Untuk mobil, gunakan sabuk pengaman serta tidak membawa barang yang berlebihan, guna menekan fatalitas kecelakaan," tandasnya. (Dirsah)
Berita Lainnya
-
Diduga Caplok Lahan Senilai 4 Miliar, PT KLTD Digugat Warga ke Pengadilan
Rabu, 14 Mei 2025 -
Polisi Bongkar Kasus Penggelapan di Perusahaan Pakan Ternak di Tanjung Bintang, Kerugian Capai 700 Juta
Rabu, 14 Mei 2025 -
Satu Atlet Forki Lampung Selatan Berlaga di Kejurnas Riau
Rabu, 14 Mei 2025 -
Bhabinkamtibmas dan Warga Bekuk Pencuri di Kalianda Lamsel
Rabu, 14 Mei 2025