Disdukcapil Pringsewu Kekurangan Blangko e- KTP
Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu mengaku kekurangan antara 1000 hingga 1500 blangko e-KTP setiap bulannya.
Kadisdukcapil Hasan Basri mengungkapkan, tiap bulan hanya dikirim 500 blangko dari pusat sementara kebutuhannya tiap hari rata-rata 50 hingga 60 blangko.
"Sampai saat ini jika dihitung ada sekitar 10 ribu warga Kabupaten Pringsewu yang sudah melakukan perekaman tapi belum bisa mendapatkan e-KTP karena tidak ada blangko," ujar Hasan Basri, Kamis (31/10/2019).
Dia mengatakan, meski blangko kosong namun pelayanan untuk perekaman di Disdukcapil tetap berjalan dengan baik.
"Bagi mereka yang melakukan perekaman untuk sementara diberikan surat keterangan (suket) sembari menunggu adanya blangko," paparnya.
Dengan situasi ini, Hasan Basri meminta kepada masyarakat untuk bisa maklum sebab menurut dia urusan pengadaan blangko merupakan ranah pemerintah pusat. Terpisah, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pringsewu Sudarsih mengatakan, saat ini blangko e-KTP benar-benar kosong.
"Blas kosong mas blangkonya," kata Sudarsih. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024