Disdukcapil Pringsewu Kekurangan Blangko e- KTP

Kupastuntas.co, Pringsewu - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Pringsewu mengaku kekurangan antara 1000 hingga 1500 blangko e-KTP setiap bulannya.
Kadisdukcapil Hasan Basri mengungkapkan, tiap bulan hanya dikirim 500 blangko dari pusat sementara kebutuhannya tiap hari rata-rata 50 hingga 60 blangko.
"Sampai saat ini jika dihitung ada sekitar 10 ribu warga Kabupaten Pringsewu yang sudah melakukan perekaman tapi belum bisa mendapatkan e-KTP karena tidak ada blangko," ujar Hasan Basri, Kamis (31/10/2019).
Dia mengatakan, meski blangko kosong namun pelayanan untuk perekaman di Disdukcapil tetap berjalan dengan baik.
"Bagi mereka yang melakukan perekaman untuk sementara diberikan surat keterangan (suket) sembari menunggu adanya blangko," paparnya.
Dengan situasi ini, Hasan Basri meminta kepada masyarakat untuk bisa maklum sebab menurut dia urusan pengadaan blangko merupakan ranah pemerintah pusat. Terpisah, Kepala Bidang Kependudukan Disdukcapil Pringsewu Sudarsih mengatakan, saat ini blangko e-KTP benar-benar kosong.
"Blas kosong mas blangkonya," kata Sudarsih. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Puluhan Rumah di Pardasuka Pringsewu Terendam Banjir, Aktivitas Warga Sempat Terganggu
Minggu, 06 Juli 2025 -
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025