Wujudkan Wilayah Bebas Korupsi, Pemkab Lampura Tandatangi Deklarasi Zona Integritas
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara bersama forkopimda dan jajaran Kementerian Hukum dan HAM Lampung Utara menandatangi naskah deklarasi komitmen bersama dalam pembangunan zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih birokrasi dan melayani.
Penandatangan nota kesepakatan itu dilaksanakan secara bersama setelah upacara peringatan hari Darma Karyadhika ke-74 Tahun 2019 Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, di Rutan Kelas IIB Kotabumi, Lampung Utara, Rabu (30/10/2019).
Pada kesempatan itu Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo menyampaikan ungkapan terima kasih kepada seluruh panitia, sehingga terselenggaranya seluruh rangkaian kegiatan perayaan Hari Dharma Karyadhika ke-74 tahun 2019 bisa berjalan sukses.
"Semoga kegiatan-kegiatan tersebut membawa kegembiraan, kebersamaan dan kekompakan kita keluarga besar pengayoman, serta menumbuhkan energi baru dan segar untuk bekerja bagi Kementerian Hukum dan HAM," kata Budi Utomo.
Acara itu diikuti langsung oleh Kepala Lapas Kelas IIA Kotabumi, Kepala Rutan Kelas IIB Kotabumi, Kepala Imigrasi Kelas III Non TPI Kotabumi, Kepala Rubasan Lampung Utara, Kapolres, Komandan Kodim 0412 Lampung Utara, Kajari, Kepala Pengadilan Negeri Kotabumi, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Kabupaten Lampung Utara.
Sebelumnya Plt Bupati Lampung Utara, Budi Utomo dalam upacara bendera membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Reblik Indonesia, bahwa hari Darma Karyadhika ke-74 Tahun 2019 ini mengambil tema "Transformasi Meraih Kinerja Pasti" memiliki makna adanya perubahan rupa baik bentuk, sifat, dan cara bekerja di Kementerian Hukum dan HAM untuk meraih kinerja yang PASTI. Artinya, di tahun 2019 ini Kementerian Hukum dan HAM benar-benar ingin memastikan bahwa ada perubahan yang signifikan dalam rangka perbaikan dan peningkatan kualitas kinerja, dengan telah bertransformasi dan budaya kerja birokrasi yang konvensional menuju birokrasi digital. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









