Tanjakan Tarahan Sering Telan Korban Jiwa, Dishub dan Satlantas Rumuskan Tiga Kebijakan
Kupastuntas.co, Lampung Selatan- Forum Lalu lintas Kabupaten Lampung Selatan bersama stakeholder melakukan peninjauan di tanjakan Tarahan, Kecamatan Katibung, Rabu (30/10/2019). Tinjauan ini untuk mengevaluasi maraknya kejadian lakalantas di daerah tersebut. Hasilnya telah ditetapkan tiga rumusan.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan, Mulyadi Saleh menjelaskan, terdapat tiga program jangka pendek, menengah dan pajang, yang utamanya untuk menekan angka kecelakaan di lokasi tersebut. Untuk program jangka pendek, penambahan rambu peringatan, penambahan fasilitas penerangan jalan, dan operasi over dimensi dan over loading (ODOL).
"Yang tak kalah penting memberikan edukasi kepada para pengendara untuk menjaga keselamatan berlalulintas," ujarnya.
Kemudian untuk program jangka menengah, yakni dilakukan pengaturan jalan, penyesuaian penempatan jalur penyelamatan serta pemasangan median jalan dengan menggunakan beton.
"Untuk jangka panjang dilakukan penyesuaian geometrik jalan dalam upaya memperkecil tingkat kecelakaan lalulintas," tandasnya.
Sementara, Kasat Lantas Polres Lampung Selatan AKP M Kasyfi Mahardika berharap, kedepannya harus ada sinergisitas antara stakeholder dalam upaya menekan angka kecelakaan di lokasi tersebut.
“Semua program itu harus seirama satu dan lainnya, supaya visinya dapat tercapai," ujarnya.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh Asisten Ekobang, Kadishub Provinsi Lampung, Kadis PUPR, perwakilan Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) wilayah VI Bengkulu-Lampung, perwakilan Balai Pelaksana Jalan Nasional (BPJN) XIX Lampung, dan Kepala Cabang Jasa Raharja Kalianda. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Momen Perayaan Natal, Santa Claus Bagikan Snack untuk Pengunjung Pantai di Lamsel
Kamis, 26 Desember 2024 -
BMKG Sebut Gangguan Siklonik Bakal Pengaruhi Penyeberangan Bakauheni-Merak
Kamis, 26 Desember 2024 -
ASDP Pangkas Penalti Pengembalian dan Perubahan Jadwal Tiket Kapal
Rabu, 25 Desember 2024 -
25.108 Kendaraan Pribadi Tinggalkan Pulau Sumatera Via Pelabuhan Bakauheni
Rabu, 25 Desember 2024