Maju Sebagai Balon Walikota Bandar Lampung, Yusuf Kohar Pakai Tage Line "BERSIH"
![](https://www.kupastuntas.co/files/kota-bandar-lampung/2019-10/yusuf.jpg)
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Mendaftarkan diri sebagai Bakal Calon (Balon) Walikota Bandar Lampung, M. Yusuf Kohar akan mengusung tage line "Bersih" apabila menjabat sebagai walikota.
Tage line "Bersih" yang dimaksud Wakil Walikota Bandar Lampung ini adalah bersih dari Fee Proyek, bersih dari fee Lelang Jabatan. Ia juga menerangkan, apabila terpilih nanti dirinya akan mengusung visi perubahan, memantapkan, dan menyempurnakan.
"Kita harus mampu menjadi kota jasa, kota perdagangan, dan kota pariwisata. Jadi apa yang sudah dikerjakan saat ini apabila sudah baik maka kita sempurnakan, dan apabila sudah mantap maka kita sempurnakan lagi," ungkapnya dalam penyampaian visi misi sebagai balon walikota di diskusi Road To Bandar Lampung 2020, di Hotel Aston pada Rabu (30/10/2019).
Selain itu, Yusuf Kohar juga menyinggung pembagian fungsi pegawai yang sesuai dengan jabatannya, dan saat penerimaan juga harus dilakukan seleksi.
Sedangkan di bidang pendidikan dan kesehatan, karena selain bersih, masyarakat juga harus harus pintar. Menurutnya saat ini bukan hanya berkaitan dengan gratis maupun tidak gratis, tetapi bagaimana pelayanannya harus ditingkatkan dan fokus pembangunan pendidikan dan kesehatan.
"Kalau gratis itu sudah ada dari pusat, tetapi pelayanannya harus ditingkatkan, seperti guru-guru TKS yang hanya mendapatkan gaji Rp 600.000 rupiah, tapi harus dinaikan minimal menggunakan honor daerah. Begitu juga dengan kualitas pelayanan kesehatan yang harus ditingkatkan, kalau hanya menggunakan KTP kita tidak bisa rujuk ke Jakarta, tapi kalau dimasukan ke BPJS bisa kita rujuk ke Jakarta, tinggal pemerintah Kota Bandar Lampung membuat rumah singgah di Jakarta," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Bawaslu Lampung: Kolaborasi Jadi Kunci Pelaksanaan Pilkada yang Damai dan Kondusif
Senin, 03 Februari 2025 -
Bawaslu Lampung: Sidang Putusan Gugatan Pilkada di Lampung Digelar Besok
Senin, 03 Februari 2025 -
DPR Ungkap Dua Opsi Jadwal Pelantikan Kepala Daerah Terpilih
Rabu, 15 Januari 2025 -
KPU Tetapkan Mirza dan Jihan Sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Lampung Terpilih
Kamis, 09 Januari 2025