Tanjakan Tarahan Sering Menelan Korban Jiwa, Forum Lalu Lintas Akan Sambangi TKP

Kupastuntas.co, Lampung Selatan – Pasca kecelakaan maut di tanjakan Tarahan, Kecamatan Katibung pada hari Minggu lalu, Forum Lalulintas bersama stakeholder terkait akan meninjau lokasi yang dikenal rawan tersebut.
Kepala Dinas Perhubungan Lampung Selatan Mulyadi Saleh mengatakan, peninjauan itu akan dilaksanakan, Rabu besok 30 Oktober bersama pihak Satlantas Polres Lamsel, Jasa Raharja dan juga mengundang pihak Kementerian Perhubungan dan Kementerian PUPR.
"Kita kesana untuk mencari tindaklanjut terhadap penanganan daerah rawan kecelakaan di KM 20-21," jelasnya, Selasa (29/10/2019).
Mulyadi menjelaskan, KM 20-21 tanjakan Tarahan, dalam beberapa bulan terakhir telah menelan sedikitnya total 7 korban jiwa akibat kecelakaan lalulintas. Dimana kecelakaan terjadi pada 25 September dengan 3 orang korban jiwa, dan teranyar tanggal 27 Oktober, merenggut 4 korban jiwa.
“Tujuan utama kita, agar ada hal-hal atau tindakan yang menurunkan tingkat rawan kecelakaan disana, makanya kita melibatkan beberapa stageholder terkait," kata Mulyadi.
Ia mengakui, sejauh ini belum ada langkah-langkah yang demikian dalam rangka menekan angka kecelakaan lalulintas di Desa Tarahan. Oleh karenanya, hal itu dilakukan bersama-sama agar ada solusi kedepannya.
"Contohnya kita mengajak pihak Jasaraharja, apakah perlu ditambah rambu-rambu. Kemudian pihak Kementerian Perhubungan, apakah perlu adanya rekayasa lalulintas, dan kementerian PU untuk mengkaji apakah geometrik kecuraman jalan terlalu terjal, atau dibuat landai.
"Hasil dari pada ini, nantinya dapat dilaporkan ke pusat agar ada solusi," tandasnya. (Dirsah/Edu)
Berita Lainnya
-
Polisi Gagalkan Penyelundupan 11,8 Kg Sabu di Bakauheni, Dua Kurir Asal Aceh Ditangkap
Jumat, 05 September 2025 -
Buron Setahun Lebih, Dua Perampok di Agom Lampung Selatan Akhirnya Diringkus
Kamis, 04 September 2025 -
Kebakaran Hebat Landa Pabrik Arang di Tanjung Bintang Lamsel, Kerugian Setengah Miliar Rupiah
Kamis, 04 September 2025 -
Banding Anggota Dewan Ditolak, Supriyati Tetap Divonis Bersalah atas Kasus Ijazah Palsu
Rabu, 03 September 2025