Soal Tambang Pasir Ilegal di Lampung Timur, Bupati Zaiful Libatkan KPK
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Menanggapi persoalan ekplorasi pasir tidak berijin (ilegal) Bupati Lampung Timur Zaiful Bokhari sedang melakukan tindakan dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
“Anggota KPK sedang melakukan supervisi terkait dengan adanya tambang pasir ilegal,” kata Zaiful saat dikonfirmasi Kupastuntas, Selasa (28/10).
Ia mengungkapkan alasan dalam pelibatan tim KPK. Jika terdapat oknum pejabat Kabupaten Lampung Timur yang bermain dalam lingkaran ekplorasi pasir ilegal bisa ditindak secara hukum.
Zaiful mengaku mendatangkan Supervisi KPK sejak 1 bulan yang lalu , sehingga sampai saat ini memang belum ada laporan hasil dari pemantauan anggota KPK. "Ini langkah yang saya ambil, soal penanganan tambang pasir,"kata dia.
Selain itu, Ia memerintahkan Dinas Lingkungan Hidup untuk turun ke lapangan untuk mendata kerusakan lingkungan akibat ekplorasi pasir ilegal. Jika data kerusakan sudah terkumpul, akan dilakukan tindakan selanjutnya.
"Dengan pendataan, diharapkan bisa diketahui siapa yang terlibat dalam kerusakan lingkungan tersebut".Kata Zaiful.
Selain dengan melibatkan anggota KPK dan menerjunkan Dinas Lingkungan Hidup, Bupati Lampung Timur juga memerintahkan pihak Kecamatan dan pamong desa yang wilayahnya terindikasi adanya galian pasir untuk melakukan sosialisasi terhadap masyarakatnya agar menghentikan kegiatan tersebut.
Lanjutnya, persoalan tambang pasir di Lampung Timur, sudah ada sejak Zaiful belum menjadi Bupati. "Soal pasir sudah ada sejak sebelum saya menjabat Bupati, dan tidak mudah membenahi kerusakan yang sudah meluas," ujarnya. (Agus)
Berita Lainnya
-
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026 -
11 Orang Dirawat Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG di Sukadana, Dapur Ditutup Sementara
Sabtu, 28 Februari 2026









