Siswanya Kerap Terjaring Razia Satpol PP, Kepala SMKN 1 Krui : Itu Murni Kenakalan Siswa
Kupastuntas.co, Pesisir Barat – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) rutin melakukan penertiban di jam-jam belajar siswa. Hasilnya masih sering ditemukan para pelajar yang bolos sekolah.
Beberapa pelajar yang sering terjaring razia adalah siswa dari SMK Negeri 1 Krui. Ada juga ditemukan dari jenjang SMP.Mereka biasanya kedapatan nongkrong di tempat wisata seperti pantai, di warung-warung pinggir jalan hingga di belakang sekolah.
Baca Juga : Bolos Sekolah ke Pantai, 11 Pelajar di Pesibar Diamankan Satpol PP
Menyikapi hal tersebut, Kepala Sekolah SMKN 1 Krui, Rajalulhak mengatakan hal tersebut murni kenakalan siswa. Karena para siswa ini memang sengaja bolos sekolah. “Mereka berangkat dari rumah tapi tidak sampai sekolah. Jadi murni itu adalah kenakalan siswa," ujar Rajalulhak, Selasa (29/10/2019).
Dilanjutkannya, untuk aturan, tata tertib, dan disiplin semua sekolah sama. Yaitu tidak memperbolehkan siswanya tidak masuk sekolah. Mengenai penerapan aturan itu, Rajalulhak mengaku pihaknya sudah sangat maksimal dalam menerapkan aturan. Namun tak dapat dipungkiri masih ada saja siswa yang membandel dan tetap membolos.
Baca Juga : Lagi, Satpol PP Pemkab Pesisir Barat Jaring Sejumlah Pelajar Bolos Sekolah
“Tidak ada sekolah yang mengizinkan siswanya membolos, semua sekolah sama. Dan untuk di SMKN 1 sendiri, sudah banyak siswa yang kami keluarkan dari sekolah, karena poin (pelanggaran) lebih dari 100," ungkapnya. (Nova)
https://youtu.be/ymePfjZITRw
Berita Lainnya
-
Razia Sejumlah Toko dan Warung Jelang Tahun Baru di Pesibar, Polisi Amankan Puluhan Botol Miras
Sabtu, 28 Desember 2024 -
Harimau Sumatera Kembali Terekam Kamera Trap di Desa Rawas Pesibar, Masyarakat Diminta Waspada
Kamis, 26 Desember 2024 -
Berburu Satwa Dilindungi, Tiga Pria Asal Pesibar Terancam 5 Tahun Penjara
Rabu, 18 Desember 2024 -
Pasca Ternak Sapi Dimangsa, Tim Gabungan Pindahkan Kandang Jebakan Harimau ke Way Basoh untuk Intensifkan Pencarian
Rabu, 18 Desember 2024