• Selasa, 11 November 2025

Petugas Ukur Kapal di Lampung Hanya Dua Orang, Pengurusan Dokumen Terkendala

Selasa, 29 Oktober 2019 - 17.26 WIB
103

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Minimnya jumlah petugas ukur kapal dari Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas I Panjang menjadi kendala dalam proses pengukuran kapal untuk melengkapi dokumen. Pasalnya di KSOP Panjang hanya ada dua orang petugas ukur kapal. Plt. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung, Makmur Hidayat mengatakan, untuk mengurus dokumen kapal dimulai dari KSOP.

“Petugas ukur kapal itu setengah tahun ini baru 2 orang, dulu satu orang. Itu yang selama ini jadi kendala. Jadi se-Lampung ini mereka yang mengerjakannya," ujar Makmur kepada Kupastuntas.co, Selasa (29/10/2019).

Selain jumlah petugas yang minim, yang selama ini juga menjadi kendala di lapangan yaitu tak dijumpainya kapal nelayan saat tim dari KSOP dan DKP kabupaten datang untuk melakukan sosialisasi dan pengukuran kapal.

“Apa lagi yang mengukur ini hanya dua orang, waktu mereka juga kan terbatas. Walaupun selama ini sudah kita upayakan tetapi ternyata ketika datang ke lokasi kapalnya tidak ada. Target kita 60 kapal bisa diukur, tetapi hanya dapat 30 kapal," katanya.

Namun begitu pihaknya mengaku tak henti-henti membina para nelayan agar  melengkapi dokumen kapal. Sebagai upaya jemput bola, di tahun 2020 mendatang tim akan lebih intens ke sentra-sentra nelayan untuk lakukan pengukuran guna mempercepat penerbitan dokumen kapal.

“Makanya tahun 2020 kalau tersedia anggaran nanti kita akan buat gerai. Kalau di tahun ini baru 100 kapal yang berdokumen, tahun depan kita targetkan 1.000 kapal miliki dokumen. KSOP sudah berkomitmen untuk membantu kita," jelasnya. (Erik)

Editor :