Jelang Pilkada 2020, Sekda Way Kanan: PNS Harus Netral!
Kupastuntas.co, Way Kanan - Menjelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) dan pemilihan kepala kampung (Pilkakam) serentak tahun 2020 mendatang, Seketaris Daerah Kabupaten Way Kanan, Saipul, memerintahkan kepada seluruh PNS di satuan kerjanya untuk bersikap netral, tidak terlibat politik praktis dan siap menerima laporan apabila ada oknum yang terlibat.
“Untuk secara langsung maupun tidak langsung ASN atau PNS tidak boleh berpihak pada calon. Apalagi menggunakan fasilitas negara untuk mendukung dan mempengaruhi semua pegawai guna memilih kepada calon tertentu yang dianggap tidak independen,” tegas Saipul, di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Saipul melanjutkan, Terkait dengan sanksi, terdiri dari sanksi ringan, sedang hingga berat. Secara tidak langsung akan diberikan berupa teguran dan untuk secara langsung bakal diserahkan kepada lembaga penyelenggara seperti Bawaslu dan Panwaslu.
“Laporkan saja bila memang ada oknum ASN yang tidak netral dan langsung kita kenai sanksi,” tegasnya. (Sandi)
Berita Lainnya
-
Satu Keluarga Asal Way Kanan Jadi Korban Tewas Kecelakaan Bus ALS Vs Truk Tangki di Sumsel
Kamis, 07 Mei 2026 -
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026








