Bupati dan Wali Kota se-Provinsi Lampung Diminta Terapkan Budaya Menabung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Para Bupati dan Wali Kota se-Lampung diminta untuk menerapkan budaya menabung kepada masyarakat di masing-masing wilayah. Permintaaan ini disampaikan Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi sebagai implementasi dari Surat Edaran Gubernur Lampung Nomor 045.2/2566/04/2019 Tanggal 6 September 2019 Tentang Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung.
“Sebagai upaya untuk menumbuhkan budaya menabung sejak dini dan dalam rangka memperluas akses keuangan di daerah, maka Pemprov Lampung mendukung dan melaksanakan pencanangan setiap Hari Rabu Minggu Pertama Sebagai Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung," ujar Gubernur Arinal saat acara Pencanangan Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung Tahun 2019, di Lapangan Korpri, Kantor Gubernur Lampung, Selasa (29/10/2019).
Arinal mengatakan Pencanangan Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung ini dalam Rangka menindak lanjuti Perpres RI Nomor 82 Tahun 2016 Tentang Strategi Nasional Keuangan Inklusif (SNKI).
Untuk implementasi di seluruh kabupaten/kota, Arinal meminta agar budaya menabung dapat diterapkan pada seluruh lapisan masyarakat. Mulai dari kelompok pelajar, mahasiswa/pemuda, guru/dosen, ibu rumah tangga, pelaku UMKM, petani, nelayan dan tokoh masyarakat lainnya.
“Terutama untuk kelompok tani, karena ada kepastian apabila kelompok tani mampu menabung pasti pada masa yang akan datang merupakan wujud ketersediaan benih, pupuk dan memudahkan untuk mendapatkan kredit usaha rakyat yang dijamin oleh Gubernur Lampung," katanya.
Melalui kesempatan itu, Arinal berharap dapat mengembangkan budaya menabung dan investasi, mendorong peningkatan akses keuangan masyarakat dan dapat memperkenalkan ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung
“Kegiatan ini juga sebagai langkah untuk mendorong investasi di lembaga jasa keuangan formal serta meningkatkan likuiditas tabungan di daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan di wilayah Provinsi Lampung," katanya.
Sementara, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung, Indra Krisna mengatakan, tujuan dari Hari Indonesia Menabung khususnya di Provinsi Lampung yakni guna mengembangkan budaya menabung dan investasi, serta mendorong peningkatan akses keuangan kepada masyarakat di Provinsi Lampung
Selain itu, untuk memperkenalkan ragam produk dan jasa keuangan sebagai sarana untuk melakukan aktivitas menabung dan investasi di lembaga keuangan formal.
“Kegiatan ini juga untuk meningkatkan likuiditas tabungan di daerah untuk mendukung pembiayaan pembangunan di wilayah Lampung," ujar Indra.
Indra menyebutkan sesuai data rekapitulasi dari lembaga jasa keuangan se- Provinsi Lampung terdapat sebanyak 162.999 pembukaan rekening baru dengan total sebesar Rp. 342,4 Miliar sejak ditetapkannya Hari Indonesia Menabung.
“Terhitung sejak tanggal 20 Agustus 2019 dimulainya Hari Indonesia Menabung hingga 20 Oktober 2019 terdiri dari rekening tabungan bank formal dan pasar modal," ucapnya.
Pencanangan Hari Indonesia Menabung Provinsi Lampung Tahun 2019 ini ditandai dengan penabuhan Gamolan Pekhing oleh Gubernur Arinal bersama OJK Provinsi Lampung, Bank Indonesia Perwakilan Lampung, Forkopimda dan lainnya dilanjutkan pembukaan rekening secara simbolis oleh pelajar, ibu rumah tangga dan masyarakat lainnya. (Rls)
Berita Lainnya
-
Tersangka Korupsi di Pesisir Barat Titipkan Uang Kerugian Negara 290 Juta ke Kejati
Jumat, 27 Desember 2024 -
47.437 Tiket KAI Terjual, Stasiun Tanjungkarang Jadi yang Tersibuk Selama Nataru 2025
Jumat, 27 Desember 2024 -
Tinjau SPKLU Bandung, Dirut PLN Pastikan Seluruh Infratruktur EV Siap Layani Masyarakat 24 Jam
Jumat, 27 Desember 2024 -
Pastikan Kesiapan Brigade Pangan, Bapeltan Lampung Monitoring dan Evaluasi Kesiapan Brigade Pangan di Lampung Tengah
Kamis, 26 Desember 2024