11 Korban Peristiwa Talangsari Akan Terima Bantuan
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ditjen HAM Kemenko Polhukam ke berkunjung ke Lampung Timur guna membahas mekanisme pemberian bantuan terhadap korban peristiwa Talangsari. Kedatangan Ditjen HAM disambut oleh Bupati Lampung Timur, Zaiful Bukhari di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Ditjen HAM Temmanengnga mengatakan jumlah korban peristiwa Talangsari yang akan diberikan bantuan ialah sebanyak 11 orang. 10 orang berdomisili di Dusun Megasakti, Desa Rajabasalama Induk (Talangsari) sementara satu korban berada di Pemalang. Sebelas korban tersebut merupakan data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat ini kata Temmanengnga, kedatangannya untuk membicarakan mekanisme penyaluran bantuan. Jenis bantuan yang akan diberikan juga masih direncanakan, disesuaikan dengan keperluan korban.
"Bantuan akan kami berikan bertahap, yang penting mekanismenya dulu seperti apa penyalurannya," kata Ditjen HAM tersebut.
Sementara Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari mengatakan, Pemerintah Lamtim pada prinsipnya siap melakukan apapun demi masyarakat, dan itu sudah menjadi tugas dan kewenangan pemerintah.
Lanjutnya, Pemda Lamtim akan memberikan bantuan seperti jaminan kesehatan dan memperhatikan kondisi insfratruktur Talangsari.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah siap memberikan bantuan kepada korban Talangsari. Yang penting ada rekomendasi dari Kemenko Polhukam, persoalan jenis bantuannya lagi kami bicarakan," ujar Saiful Bukhari. (Agus)
Berita Lainnya
-
Malam Penjaga Ladang di Tepi Hutan Way Kambas
Sabtu, 08 November 2025 -
Toko Sembako di Desa Labuhanratu Lampung Timur Terbakar, Diduga Akibat Korsleting Listrik
Kamis, 06 November 2025 -
Nelayan Lansia Asal Lampung Timur Hilang di Laut, 4 Hari Pencarian Masih Nihil
Sabtu, 01 November 2025 -
HIPMI Lampung Timur Ungkap Dugaan Monopoli Proyek oleh Perusahaan Asal Luar Daerah
Sabtu, 01 November 2025









