11 Korban Peristiwa Talangsari Akan Terima Bantuan

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Ditjen HAM Kemenko Polhukam ke berkunjung ke Lampung Timur guna membahas mekanisme pemberian bantuan terhadap korban peristiwa Talangsari. Kedatangan Ditjen HAM disambut oleh Bupati Lampung Timur, Zaiful Bukhari di ruang kerjanya, Selasa (29/10/2019).
Ditjen HAM Temmanengnga mengatakan jumlah korban peristiwa Talangsari yang akan diberikan bantuan ialah sebanyak 11 orang. 10 orang berdomisili di Dusun Megasakti, Desa Rajabasalama Induk (Talangsari) sementara satu korban berada di Pemalang. Sebelas korban tersebut merupakan data dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Saat ini kata Temmanengnga, kedatangannya untuk membicarakan mekanisme penyaluran bantuan. Jenis bantuan yang akan diberikan juga masih direncanakan, disesuaikan dengan keperluan korban.
"Bantuan akan kami berikan bertahap, yang penting mekanismenya dulu seperti apa penyalurannya," kata Ditjen HAM tersebut.
Sementara Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari mengatakan, Pemerintah Lamtim pada prinsipnya siap melakukan apapun demi masyarakat, dan itu sudah menjadi tugas dan kewenangan pemerintah.
Lanjutnya, Pemda Lamtim akan memberikan bantuan seperti jaminan kesehatan dan memperhatikan kondisi insfratruktur Talangsari.
"Pada prinsipnya Pemerintah Daerah siap memberikan bantuan kepada korban Talangsari. Yang penting ada rekomendasi dari Kemenko Polhukam, persoalan jenis bantuannya lagi kami bicarakan," ujar Saiful Bukhari. (Agus)
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025