• Jumat, 29 Maret 2024

Murid SMKN Brawijaya Numpang Belajar di Gedung SD, Anggota DPRD Akan Lapor Kemendikbud

Senin, 28 Oktober 2019 - 16.02 WIB
406

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Tokoh masyarakat Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, Nyoman Yase menegaskan akan mendatangi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) terkait persoalan pemindahan proyek gedung SMKN, di daerah tersebut.

Sebab, snggaran pembangunan gedung SMKN senilai Rp3,5 miliar, yang seharusnya direalisasikan di Desa Brawijaya, Kecamatan Sekampung Udik, namun justru akan dibangun di Kecamatan Purbolinggo.Nyoman menilai, pemindahan bangunan SMKN itu membuat kecewa ratusan wali murid. Karena anak-anak mereka harus melakukan kegiatan belajar mengajar di gedung SDN.

"Jadi saat ini siswa SMKN belajarnya menumpang di SDN dan waktu belajar sore hari," ujar Nyoman Yase, Senin (28/10/2019).

Lanjut Yase yang juga anggota DPRD Kabupaten Lampung Timur ini mengatakan, pengajuan pembangunan gedung SMKN itu telah dilakukan tahun 2018, dan sudah ditenderkan. Juga sudah diparipurnakan dengan nilai Rp3,8 miliar. Lokasi pembangunan pada waktu itu sudah positif di Desa Brawijaya. Namun kemudian justru lokasinya berubah.

“Yang menjadi pertanyaan dan keluhan masyarakat, kenapa bangunan dialihkan di Kecamatan Purbolinggo? Ini mengecewakan masyarakat banyak, warga sudah menunggu-nunggu bangunan sekolah SMKN," kata Politisi dari Partai Demokrat itu.

Bahkan mendengar kabar akan dibangun SMKN di Desa Brawijaya, ratusan siswa atau sebanyak 3 ruang kelas sudah mendaftar.Yase pun mempertanyakan jika pemindahan bangunan itu alasannya karena Desa Brawijaya berada di tanah register 38, sangat tidak masuk akal. Karena di tanah register sendiri sudah banyak bangunan instansi milik pemerintah, dari bangunan kesehatan (puskes), gedung SDN, hingga perusahaan milik swasta.

"Hari ini saya akan meminta alasan dari Dinas Pendidikan Provinsi apa alasan pemindahan bangunan, dan jika tidak ada solusi dari Provinsi, persoalan ini akan kami bawa ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di Pusat," tegas anggota Komisi IV tersebut.

“Karena yang menjadi pertanyaan ratusan wali murid, sampai kapan anak-anaknya menjalani pendidikan dengan lokasi belajar menumpang di gedung SDN Desa Brawijaya?” tandasnya. (Agus)

Editor :

Berita Lainnya

-->