DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Nama-namanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan peraturan tata tertib DPRD, komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD), di ruang rapat DPRD setempat, Senin (28/10/2019).
Penetapan komposisi tersebut berdasarkan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : /DPRD.Lampung/III.01/2019 tentang susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024. Adapun susunan komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan antara lain,
Komisi I
Ketua: Yozi rizal (Demokrat)
Wakil Ketua: Mardani Umar (PKS)
Sekretaris: Mikdar Ilyas (Gerindra)
Komisi II
Ketua: Wahrul Fauzi Silalahi (NasDem)
Wakil Ketua: I Made Bagiasa (Golkar)
Sekretaris: Sahlan Syukur (PDIP)
Komisi III
Ketua: Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra)
Wakil Ketua: Noverisman Subing (PKB)
Sekretaris: Hanifah (Demokrat)
Komisi IV
Ketua: Tony Eka Chandra (Golkar)
Wakil Ketua: Ahmad Iswan Caya (PAN)
Sekretaris: Kostiana (PDIP)
Komisi V
Ketua: Yanuar Irawan (PDIP)
Wakil Ketua: Garinza Reza Pahlevi (NasDem)
Sekretaris: Rahmad Mirzani Djausal (Gerindra)
Badan Kehormatan
Ketua: Johan Sulaiman
Wakil Ketua: Ahmad Fitoni
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Jauharoh Haddad
Wakil Ketua: Apriliati
Sementara Badan Musyawarah dan Badan Anggaran dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bergarap dengan dibentuknya susunan pimpinan komisi ini diharakan dapat lebih baik kedepannya.
“Kedepan diharakan kerja kita dapat lebih baik lagi," ujar Mingrum. (Erik)
Berita Lainnya
-
BGN Hentikan Sementara Operasional SPPG Sindang Sari Lampung
Rabu, 14 Januari 2026 -
Dari Tiga BUMD Pemprov Lampung, Hanya Bank Lampung Setor Dividen 2025
Rabu, 14 Januari 2026 -
Serapan Beras SPHP di Lampung Jauh dari Target, YLKI Nilai Akses Warga Masih Terbatas
Rabu, 14 Januari 2026 -
DPRD Lampung Dukung Cetak Sawah 5.000 Hektare, Ingatkan Perbaikan Irigasi Sawah Lama Tak Diabaikan
Rabu, 14 Januari 2026









