DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Nama-namanya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan peraturan tata tertib DPRD, komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD), di ruang rapat DPRD setempat, Senin (28/10/2019).
Penetapan komposisi tersebut berdasarkan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : /DPRD.Lampung/III.01/2019 tentang susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024. Adapun susunan komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan antara lain,
Komisi I
Ketua: Yozi rizal (Demokrat)
Wakil Ketua: Mardani Umar (PKS)
Sekretaris: Mikdar Ilyas (Gerindra)
Komisi II
Ketua: Wahrul Fauzi Silalahi (NasDem)
Wakil Ketua: I Made Bagiasa (Golkar)
Sekretaris: Sahlan Syukur (PDIP)
Komisi III
Ketua: Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra)
Wakil Ketua: Noverisman Subing (PKB)
Sekretaris: Hanifah (Demokrat)
Komisi IV
Ketua: Tony Eka Chandra (Golkar)
Wakil Ketua: Ahmad Iswan Caya (PAN)
Sekretaris: Kostiana (PDIP)
Komisi V
Ketua: Yanuar Irawan (PDIP)
Wakil Ketua: Garinza Reza Pahlevi (NasDem)
Sekretaris: Rahmad Mirzani Djausal (Gerindra)
Badan Kehormatan
Ketua: Johan Sulaiman
Wakil Ketua: Ahmad Fitoni
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Jauharoh Haddad
Wakil Ketua: Apriliati
Sementara Badan Musyawarah dan Badan Anggaran dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bergarap dengan dibentuknya susunan pimpinan komisi ini diharakan dapat lebih baik kedepannya.
“Kedepan diharakan kerja kita dapat lebih baik lagi," ujar Mingrum. (Erik)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Kebut Pembebasan Lahan Jalan Martadinata hingga Padang Cermin
Rabu, 11 Maret 2026 -
PLN UP3 Metro Hadirkan Terang Melalui Program LUTD Jelang Ramadhan
Rabu, 11 Maret 2026 -
RSUD Abdul Moeloek Perkuat Layanan HIV Melalui Poli Kanca Sehati, Hadirkan Pelayanan Holistik Tanpa Diskriminasi
Rabu, 11 Maret 2026 -
Walhi Minta Polisi Ungkap Aktor Besar Dibalik Tambang Emas Ilegal Way Kanan
Rabu, 11 Maret 2026


