DPRD Provinsi Lampung Tetapkan Pimpinan dan Alat Kelengkapan Dewan, Berikut Nama-namanya

Kupastuntas.co, Bandar Lampung –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung menggelar rapat paripurna dalam rangka penetapan peraturan tata tertib DPRD, komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan (AKD), di ruang rapat DPRD setempat, Senin (28/10/2019).
Penetapan komposisi tersebut berdasarkan konsep keputusan DPRD Provinsi Lampung Nomor : /DPRD.Lampung/III.01/2019 tentang susunan pimpinan dan keanggotaan alat kelengkapan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan 2019-2024. Adapun susunan komposisi pimpinan dan alat kelengkapan dewan antara lain,
Komisi I
Ketua: Yozi rizal (Demokrat)
Wakil Ketua: Mardani Umar (PKS)
Sekretaris: Mikdar Ilyas (Gerindra)
Komisi II
Ketua: Wahrul Fauzi Silalahi (NasDem)
Wakil Ketua: I Made Bagiasa (Golkar)
Sekretaris: Sahlan Syukur (PDIP)
Komisi III
Ketua: Ikhwan Fadil Ibrahim (Gerindra)
Wakil Ketua: Noverisman Subing (PKB)
Sekretaris: Hanifah (Demokrat)
Komisi IV
Ketua: Tony Eka Chandra (Golkar)
Wakil Ketua: Ahmad Iswan Caya (PAN)
Sekretaris: Kostiana (PDIP)
Komisi V
Ketua: Yanuar Irawan (PDIP)
Wakil Ketua: Garinza Reza Pahlevi (NasDem)
Sekretaris: Rahmad Mirzani Djausal (Gerindra)
Badan Kehormatan
Ketua: Johan Sulaiman
Wakil Ketua: Ahmad Fitoni
Badan Pembentukan Peraturan Daerah
Ketua: Jauharoh Haddad
Wakil Ketua: Apriliati
Sementara Badan Musyawarah dan Badan Anggaran dipimpin oleh pimpinan DPRD Provinsi Lampung. Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay bergarap dengan dibentuknya susunan pimpinan komisi ini diharakan dapat lebih baik kedepannya.
“Kedepan diharakan kerja kita dapat lebih baik lagi," ujar Mingrum. (Erik)
Berita Lainnya
-
611 Kasus Kekerasan di Lampung, DAMAR: Cermin Rapuhnya Perlindungan Perempuan dan Anak
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perkuat UPTD PPA, 660 Korban Kekerasan Telah Ditangani Hingga Oktober 2025
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Nusantara Lampung FC Diluncurkan Besok, Uji Tanding Lawan Sriwijaya FC
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Kekerasan Perempuan dan Anak di Lampung Tinggi, Pengamat Desak Aparat Hukum Bertindak Tegas
Sabtu, 11 Oktober 2025