DPRD Tubaba Sidak ke PT SUN : Diduga Penyebab Polusi Udara dan Pengolahan Limbah Bermasalah
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat – Perusahaan yang bergerak di bidang Pengolahan Buah Kelapa Sawit PT Surya Utama Nabati (SUN) di Tiyuh Indraloka Jaya, Kecamatan Way Kenanga Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) kembali berulah. PT SUN diduga penyebab polusi udara lantaran cerobong asap pabrik yang tidak sesuai standar dan mengakibatkan pencemaran lingkungan.
Hal ini karena limbah olahan buah kelapa sawit yang diproduksi perusahaan tersebut. Temuan ini disampaikan oleh Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tubaba saat inspeksi mendadak (Sidak) pada Jumat (25/10/2019) kemarin.
“Memang asapnya ngebul. Cerobong asap PT SUN itukan kami lihat terlalu pendek, sementara asap yang keluar dari pabrik itu ngebul, itu tentunya menyebabkan polusi udara dan berbahaya bagi masyarakat. Coba hubungi Anggota Komisi III lain Dedi Robinsyah atau Kadarsyah yang pegang dokumen dari satker terkait," cetus Paisol, Ketua Komisi III DPRD Tubaba.
Dihubungi terpisah, Kadarsyah Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Tubaba yang juga ikut sidak juga mengatakan hal serupa. Sehingga sebagai wakil rakyat pihaknya akan menindaklanjuti temuan tersebut.
“Soal cerobong dan limbah PT SUN kita akan koordinasi dengan pihak terkait baik Dinas Lingkungan Hidup maupun instansi yang terkait soal perizinan. Dan akan kita koordinasikan dengan Ketua Komisi III agar bisa dijadwalkan turun ke lapangan. Senin saya koordinasi dengan kawan-kawan dan satker terkait," tegas Kadarsyah.
Sementara, Benny Irawan, Manager PT SUN Tubaba mengatakan, Komisi III DPRD dalam sidak ke-II mereka juga berkunjung ke PT. SUN dalam membahas pengurusan limbah. “Kita juga sudah sesuai presedur dan kita dikawal oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk Tubaba,” kata dia.
Ia membenarkan jika persoalan limbah PT SUN Tubaba memang telah sampai diusut oleh pihak Kepolisian. “Ada masalah limbah yang kemarin menjadi desas desus ada yang telah melaporkan, kita juga harus sesuai dengan bukti emperis bukan dari desas-desus ataupun isu,” ucapnya.
“Kalau mau kita buktikan secara empirisnya harus ada kalau memang diduga PT. SUN yang mencemari, kalau memang sumur yang dibilang masyarakat itu tercemar kami pun punya sumur disini. Kenapa yang jauh tercemar, kami yang dekat tidak tercemar, itu sumur kami gunakan juga untuk diminum," ujarnya. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024