GNPK-RI Kawal Kasus Dana Desa 7 Tiyuh di Kejagung, Kejari Tuba Sedang Fokus Kades Yang Dipenjara
Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Ketua Umum Gerakan Nasional Pencegahan Korupsi Republik Indonesia (GNPK RI) HM. Basri Budi Utomo mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Tulangbawang untuk mempercepat proses hukum terkait 7 (Tujuh) Tiyuh/Desa di Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) yang dilaporkan atas dugaan tindak Korupsi Kolusi dan Nepotisme (KKN) Dana Desa.
HM. Basri Budi Utomo selaku Ketua Umum saat dihubungi melalui pesan WhatsApp kepada wartawan menyampaikan dalam hal ini, GNPK-RI telah mendapatkan tembusan laporan dari Forum Wartawan Media Harian Tubaba Bersatu (FW-MTB)." Surat tembusan dari rekan-rekan sudah kami terima, kami siap kawal di pusat termasuk ke Kejaksaan Agung (Kejagung)," ungkapnya, Jumat (25/10/2019).
Pihaknya menegaskan agar Kejari Tulangbawang dan Kejati Lampung serius menyikapi persoalan ini lantaran melihat informasi dari surat laporan FW-MTB telah terjadi dugaan KKN pada dana desa.
"Kalau menelaah dari surat laporan kawan-kawan disana tentunya indikasi KKN Dana Desa sudah jelas terjadi. Ada poin-poin penggunaan dana desa yang menyimpang sehingga penegak hukum disana (Lampung) harus serius dan bertindak tegas," cetus HM. Basri Budi Utomo didampingi Ketua DPW GNPK-RI Jawa Barat NS. Hadiwinata.
Sementara, Husni Mubaroq, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Tulangbawang belum lama ini mengatakan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas laporan indikasi KKN Dana Desa pada tujuh Tiyuh di Kabupaten Tubaba itu. Hanya saja, dirinya saat ini sedang fokus dengan perkara yang sama yang mana salah satu oknum kepala desa di Kabupaten Tulangbawang telah di tahan.
"Nanti berkasnya (laporan FW-MTB) naik ke saya, pelimpahan dari Kejati Lampung sudah masuk ke Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang. Kalau sekarang saya masih pemberkasan perkara Oknum Kepala Desa di Tulangbawang yang sudah kita tahan di Lembaga Pemasyarakatan (LP). Yang jelas, laporan kawan-kawan pasti ditindaklanjuti,"kata Husni belum lama ini.
Senada dengan Akmal, Kasi Intelijen Kejari Tulangbawang saat dihubungi pekan lalu juga membenarkan jika pihaknya telah menerima berkas laporan Dana Desa tujuh tiyuh di Kabupaten Tubaba itu dari Kejati Lampung." Oo, yang tujuh Tiyuh itu. Nanti kita koordinasi, kita lihat waktu yang luang ya," singkatnya.
Sebelumnya, pada Jumat (20/09/2019) terdapat 7 Tiyuh yang dilaporkan oleh FW-MTB ke Kejati Lampung terkait indikasi KKN Dana Desa dan Sertifikat Prona yang dipungut biaya. Ke-7 tiyuh tersebut yaitu, Kibang Budijaya, Penumangan, Tirta Kencana, Gunung Menanti, Sumber Rejo Tumijajar, Toto Wonodadi, dan Margodadi Batu Putih. (Irawan/Lucky)
Berita Lainnya
-
Pondok Modern Al Furqon Tubaba Raih Penghargaan LPKRA Tingkat Nasional
Kamis, 28 November 2024 -
Arinal Djunaidi - Sutono Unggul di TPS Umar Ahmad
Rabu, 27 November 2024 -
Pilgub Lampung 2024, Arinal Djunaidi-Sutono Unggul di TPS 03 Desa Karta Tubaba
Rabu, 27 November 2024 -
Sukses Hibur Ribuan Warga Tubaba, Andika Kangen Band Ajak Pilih Ardjuno di Pilgub Lampung 2024
Selasa, 12 November 2024