Operasi Zebra di Tanggamus : 88 Pelanggar Ditilang, 10 Kendaraan Diamankan
Kupastuntas.co, Tanggamus – Sebanyak 88 pelanggar lalu lintas terjaring razia dalam Operasi Zebra Krakatau 2019 yang digelar jajaran Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanggamus, Rabu (23/10/2019).
Di hari pertama, razia digelar di kawasan simpang empat lampu merah Kotaagung, dan simpang empat Puskesmas Kotaagung (Rumah Dinas Wakil Bupati) Jalan Ir. Hi. Juanda Kotaagung. Razia dipimpin Kasat Lantas AKP Yuniarta, didampingi Kanit Regident Iptu Sururudin dan personel Provos Polres Tanggamus Bripka Hendri Siahaan.
Hasilnya, sebanyak 88 pengendara ditilang polisi, yang didominasi oleh kendaraan roda dua (sepeda motor). Serta mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa dilengkapi surat-surat.
“Penindakan berupa surat tilang kepada 88 kepada pelanggar yang didominasi kendaraan roda dua serta mengamankan 10 unit sepeda motor tanpa surat-suratnya," kata AKP Yuniarta, Kamis (24/10/2019).
Menurut Yuniarta, pelanggar kendaraan paling banyak adalah pengguna sepeda motor. Kesalahan pengendara mayoritas tidak mamakai helm dan kelengkapan surat kendaraan.
“Pelanggaran didominasi oleh mereka yang tidak memakai helm dan surat-surat kendaraan yang tidak lengkap," katanya.
Untuk itu, Kasatlantas AKP Yuniarta mengimbau masyarakat pengguna jalan untuk membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan tertib berlalulintas.
“Kami berharap dengan razia ini pengendara mobil dan sepeda motor dapat melengkapi kendaraannya. Tidak hanya pada masa Operasi Zebra saja, tetapi seterusnya," katanya. (Sayuti)
Berita Lainnya
-
Petani 71 Tahun Itu Pergi Dalam Sunyi
Rabu, 11 Februari 2026 -
Minibus Terjun ke Sungai di Tanggamus, DPRD Lampung Dorong Evaluasi Jembatan Rawan
Selasa, 10 Februari 2026 -
Gasak 11 Tabung LPG, Tiga Pemuda di Kelumbayan Barat Tanggamus Diciduk Polisi
Senin, 09 Februari 2026 -
Buruh Harian di Sumberejo Tanggamus Tewas Tertimpa Pohon
Kamis, 05 Februari 2026









