Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau di Tulang Bawang, Polisi Tindak 48 Pelanggar Lalu Lintas

Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 hari pertama Rabu (23/10/2019) di Jalintim (jalan lintas timur), Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Razia digelarmulai pukul 14.00 WIB.
Hasilnya di hari pertama saja, ada 48 pelanggar lalu lintas yang ditindak polisi.
“Petugas kami bersama personel Subdenpom dihari pertama berhasil menindak sebanyak 48 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” ujar Kasat Lantas AKP Agustinus mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (24/10/2019).
Adapun rincian dari penindakan tersebut yaitu 15 SIM (surat izin mengemudi), 32 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan satu unit kendaraan roda empat.
Polres Tulang Bawang pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi.
“Sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan,” tandasnya.
Dalam Operasi Zebra tahun ini, Polri mengambil tema 'Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas' yang akan dilaksanakan selama dua minggu. Yakni dari 23 Oktober hingga 5 November mendatang. (Win)
Berita Lainnya
-
Ditipu Modus Tawarkan Proyek di Disdik Mesuji, Warga Tuba Rugi Mobil Pajero dan Uang Ratusan Juta
Sabtu, 14 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Dua Pencuri Dinamo Listrik 10.000 Watt di Bandar Agung Tuba
Jumat, 13 Juni 2025 -
Polisi Ungkap Motif Pembunuhan Wanita di Kebun Singkong Tulang Bawang
Rabu, 04 Juni 2025 -
Polisi Tangkap Pembunuh Honorer Hamil 2 Bulan di Kebun Singkong Tuba
Minggu, 01 Juni 2025