Hari Pertama Operasi Zebra Krakatau di Tulang Bawang, Polisi Tindak 48 Pelanggar Lalu Lintas
Kupastuntas.co, Tulang Bawang – Polres Tulang Bawang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 hari pertama Rabu (23/10/2019) di Jalintim (jalan lintas timur), Km 130, Kampung Lebuh Dalem, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulang Bawang. Razia digelarmulai pukul 14.00 WIB.
Hasilnya di hari pertama saja, ada 48 pelanggar lalu lintas yang ditindak polisi.
“Petugas kami bersama personel Subdenpom dihari pertama berhasil menindak sebanyak 48 pelanggar lalu lintas dengan menggunakan blanko tilang,” ujar Kasat Lantas AKP Agustinus mewakili Kapolres Tulang Bawang AKBP Syaiful Wahyudi, Kamis (24/10/2019).
Adapun rincian dari penindakan tersebut yaitu 15 SIM (surat izin mengemudi), 32 lembar STNK (surat tanda nomor kendaraan) dan satu unit kendaraan roda empat.
Polres Tulang Bawang pun mengeluarkan imbauan kepada seluruh pengendara yang akan melintas, sebelum berangkat agar melengkapi diri dengan surat-surat kendaraan maupun administrasi pribadi.
“Sehingga saat bertemu dengan petugas kami yang sedang melaksanakan Operasi Zebra Krakatau 2019 tidak akan dilakukan penindakan,” tandasnya.
Dalam Operasi Zebra tahun ini, Polri mengambil tema 'Lengkapi Surat-Surat Kendaraan Anda dan Patuhi Peraturan Lalu Lintas' yang akan dilaksanakan selama dua minggu. Yakni dari 23 Oktober hingga 5 November mendatang. (Win)
Berita Lainnya
-
Polisi Tangkap Terduga Pembunuh Siswa SMK Menggala yang Tewas di Perkebunan Sawit
Minggu, 21 Desember 2025 -
Evaluasi MPP 2025, Tulang Bawang Perkuat Kolaborasi Layanan Publik Terpadu
Kamis, 18 Desember 2025 -
Siswa SMK di Tulang Bawang Hilang Tujuh Hari Ditemukan Tewas di Kebun Sawit
Minggu, 14 Desember 2025 -
Pelabuhan Rawajitu Timur Tulang Bawang Disiapkan Jadi Pusat Ekonomi Biru Udang Manis
Selasa, 09 Desember 2025









