Hampir Dua Tahun Kosong, Jabatan Sekdaprov Resmi Diduduki Fahrizal Darminto

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Setelah hampir dua tahun jabatan Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Lampung mengalami kekosongan, akhirnya kini secara resmi jabatan eselon 1b itu diduduki oleh Fahrizal Darminto.
Penetapan itu berdasarkan, surat keputusan Presiden RI Nomor 122/TPA tahun 2019 tentang pemberhentian dan pengangkatan dari dan dalam jabatan pimpinan tinggi madya di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengatakan, proses penetapan Sekdaprov merujuk pada Undang-Undang Nomor 5 tahun 2014 tentang apratur sipil negara yang mana salah satu amanatnya bahwa untuk mengisi jabatan pimpinan tinggi madya dilakukan secara terbuka dan kompetitif.
"Berkat dengan kerja sama seluruh pihak, akhirnya Provinsi Lampung kembali memiliki sekda definitif dan hal ini termasuk yang pailng cepat prosesnya, yaitu diusulkan pada Setember minggu ketiga dan oktober sudah ditandatangani oleh presiden," ujar Arinal saat pelantikan Sekdaprov Lampung, di gedung Balai Keratun, Kamis (24/10).
Dikatakan dia, jabatan Sekda merupakan motor penggerak pemerintah daerah yaitu sebagai koordinator kepegawaian, perencanaan, keuangan, TAPD.
"Saya meminta dapat menghayati peran dan fungsi tersebut, sehingga dalam pelaksanaan tugas dapat memberikan kontribusi yang besar ubtuk lebih mendinamisasikan organisasi Pemprov lamoung. Tantangan tugas mendatang semakin berat terutma untuk menangani tuntutan masyarakat," kata dia. (Erik)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025