Dalam Waktu Dua Jam, 11 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam waktu 2,5 jam satuan lalulintas Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang melintas di jalan lintas pasar Way Jepara, Kamis (24/10/2019).
Pengamanan pengendara bermotor ini berkaitan dengan Operasi Zebra Krakatau 2019 yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Lampung.
Kanit Laka Ipda Roma mengatakan mayoritas pelanggar lalulintas yang terjariang adalah pengendara yang tidak membawa surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Hari ini satuan lalulintas menilang 11 kendaraan sepeda motor, 41 STNK dan 24 SIM, total pelanggaran selama dua jam lebih sebanyak 76 pengendara," ungkap Ipda Roma.
Ipda Roma menerangkan pemilik kendaraan yang ditilang bisa mengambil sepeda motornya di Polres Lamtim dengan menunjukan surat lengkap dan membayar denda sesuai pelanggaran yang dilanggar. (Agus)
Caption foto: Sejumlah anggota Polisi menaikan sepeda motor yang penggunanya melanggar peraturan lalulintas (Agus Susanto)
Berita Lainnya
-
Suara Rakyat Sumatera Menggema di Lampung Timur, Bersatu Menolak Perampasan Tanah Rakyat
Senin, 08 September 2025 -
Kecelakaan Innova vs Honda Beat di Sribhawono Lamtim, Tiga Orang Kritis
Minggu, 07 September 2025 -
Soroti Konflik Agraria, Inayah Wahid: Negara Terus Sakiti Rakyat
Minggu, 07 September 2025 -
Temu Rakyat Sumatera: Satukan Kekuatan Lawan Perampasan Ruang Hidup
Sabtu, 06 September 2025