Dalam Waktu Dua Jam, 11 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampung Timur

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam waktu 2,5 jam satuan lalulintas Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang melintas di jalan lintas pasar Way Jepara, Kamis (24/10/2019).
Pengamanan pengendara bermotor ini berkaitan dengan Operasi Zebra Krakatau 2019 yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Lampung.
Kanit Laka Ipda Roma mengatakan mayoritas pelanggar lalulintas yang terjariang adalah pengendara yang tidak membawa surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Hari ini satuan lalulintas menilang 11 kendaraan sepeda motor, 41 STNK dan 24 SIM, total pelanggaran selama dua jam lebih sebanyak 76 pengendara," ungkap Ipda Roma.
Ipda Roma menerangkan pemilik kendaraan yang ditilang bisa mengambil sepeda motornya di Polres Lamtim dengan menunjukan surat lengkap dan membayar denda sesuai pelanggaran yang dilanggar. (Agus)
Caption foto: Sejumlah anggota Polisi menaikan sepeda motor yang penggunanya melanggar peraturan lalulintas (Agus Susanto)
Berita Lainnya
-
Nelayan Labuhan Maringgai Lamtim Kesulitan Solar, HNSI Minta Pemerintah Turun Tangan
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Bupati Lampung Timur Resmikan Layanan Call Center 112, Wujud Komitmen Pelayanan Publik Cepat dan Terpadu
Selasa, 07 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap Pelaku Kekerasan Seksual di Sukadana Lampung Timur
Senin, 06 Oktober 2025 -
Sekolah Rakyat di Lampung Timur Resmi Dibuka, 75 Anak Pra Sejahtera Mulai MPLS
Rabu, 01 Oktober 2025