Dalam Waktu Dua Jam, 11 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam waktu 2,5 jam satuan lalulintas Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang melintas di jalan lintas pasar Way Jepara, Kamis (24/10/2019).
Pengamanan pengendara bermotor ini berkaitan dengan Operasi Zebra Krakatau 2019 yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Lampung.
Kanit Laka Ipda Roma mengatakan mayoritas pelanggar lalulintas yang terjariang adalah pengendara yang tidak membawa surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Hari ini satuan lalulintas menilang 11 kendaraan sepeda motor, 41 STNK dan 24 SIM, total pelanggaran selama dua jam lebih sebanyak 76 pengendara," ungkap Ipda Roma.
Ipda Roma menerangkan pemilik kendaraan yang ditilang bisa mengambil sepeda motornya di Polres Lamtim dengan menunjukan surat lengkap dan membayar denda sesuai pelanggaran yang dilanggar. (Agus)
Caption foto: Sejumlah anggota Polisi menaikan sepeda motor yang penggunanya melanggar peraturan lalulintas (Agus Susanto)
Berita Lainnya
-
Kades Labuhanratu IV Lampung Timur Ditemukan Tewas di Kamar Hotel
Jumat, 03 April 2026 -
Presiden Direncanakan Resmikan Kampung Nelayan Koperasi Merah Putih di Lampung Timur
Selasa, 31 Maret 2026 -
Musrenbang 2026, Lampung Timur Fokus Percepat Ekonomi Berkelanjutan
Senin, 30 Maret 2026 -
Menteri Kehutanan Targetkan Konflik Gajah di Taman Nasional Way Kambas Nol pada 2026
Kamis, 26 Maret 2026








