Dalam Waktu Dua Jam, 11 Pengendara Terjaring Operasi Zebra Krakatau di Lampung Timur
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Dalam waktu 2,5 jam satuan lalulintas Polres Lampung Timur berhasil mengamankan 11 sepeda motor yang melintas di jalan lintas pasar Way Jepara, Kamis (24/10/2019).
Pengamanan pengendara bermotor ini berkaitan dengan Operasi Zebra Krakatau 2019 yang serentak dilaksanakan di seluruh wilayah Lampung.
Kanit Laka Ipda Roma mengatakan mayoritas pelanggar lalulintas yang terjariang adalah pengendara yang tidak membawa surat surat kendaraan seperti STNK dan SIM.
"Hari ini satuan lalulintas menilang 11 kendaraan sepeda motor, 41 STNK dan 24 SIM, total pelanggaran selama dua jam lebih sebanyak 76 pengendara," ungkap Ipda Roma.
Ipda Roma menerangkan pemilik kendaraan yang ditilang bisa mengambil sepeda motornya di Polres Lamtim dengan menunjukan surat lengkap dan membayar denda sesuai pelanggaran yang dilanggar. (Agus)
Caption foto: Sejumlah anggota Polisi menaikan sepeda motor yang penggunanya melanggar peraturan lalulintas (Agus Susanto)
Berita Lainnya
-
Guru di Purbolinggo Lampung Timur Ditangkap, Diduga Culik dan Cabuli Bocah 8 Tahun
Rabu, 04 Maret 2026 -
Rumah Disambar Petir, Satu Keluarga di Way Jepara Lamtim Luka-luka
Rabu, 04 Maret 2026 -
Polisi Bongkar Prostitusi Terselubung di Batanghari Lamtim, Seorang Mucikari Diamankan
Minggu, 01 Maret 2026 -
11 Orang Dirawat Diduga Keracunan Telur Asin Program MBG di Sukadana, Dapur Ditutup Sementara
Sabtu, 28 Februari 2026









