Aksi Kamisan Desak Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kamisan yang merupakan gabungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung, Pemuda Tangguh, Serikat Mahasiswa Indonesia dan lainnya, melakukan aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis sore (24/10/2019).
Aksi ini menuntut pemerintah untuk tuntaskan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, namun di periode kedua presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Aksi Kamisan Lampung Kristin usai aksi tersebut.
"Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahannya. Dan juga dia sekarang kerap mengajukan wacana rekonsiliasi yang dinilai tidak berpihak kepada korban HAM. "ujarnya.
Apalagi kata Kristin, dalam pidato kenegaraan presiden pada pelantikan di periode keduanya, tidak menyinggung HAM sebagai isu sentral.
"Maka tak heran dalam setiap kebijakannya dinilai jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Apalagi dipilihnya terduga pelanggar HAM, juga penghianat demokrasi, pada posisi yang strategis pada era kepemimpinannya ini," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa presiden Jokowi dalam kampenyenya di tahun 2014 berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Namun pemerintah Jokowi telah gagal untuk mengambil langkah dalam mengungkap kebenaran peristiwa pelanggaran HAM tersebut,"ungkapnya.(Sri)
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Libatkan Guru BK dalam Pencegahan LGBT di Sekolah
Jumat, 11 Juli 2025 -
Dukung Pemkot Bandar Lampung Dirikan Yayasan Siger Prakarsa Bunda, Andika Wibawa Ingatkan Soal Legalitas
Jumat, 11 Juli 2025 -
Bekas Kantor Dinas Perhubungan Provinsi Lampung Kini Terbengkalai
Jumat, 11 Juli 2025 -
Sertifikat Lahan Warga Terdampak JTTS Tak Kunjung Selesai, Condrowati Soroti Kinerja BPN Lampung
Jumat, 11 Juli 2025