Aksi Kamisan Desak Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kamisan yang merupakan gabungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung, Pemuda Tangguh, Serikat Mahasiswa Indonesia dan lainnya, melakukan aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis sore (24/10/2019).
Aksi ini menuntut pemerintah untuk tuntaskan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, namun di periode kedua presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Aksi Kamisan Lampung Kristin usai aksi tersebut.
"Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahannya. Dan juga dia sekarang kerap mengajukan wacana rekonsiliasi yang dinilai tidak berpihak kepada korban HAM. "ujarnya.
Apalagi kata Kristin, dalam pidato kenegaraan presiden pada pelantikan di periode keduanya, tidak menyinggung HAM sebagai isu sentral.
"Maka tak heran dalam setiap kebijakannya dinilai jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Apalagi dipilihnya terduga pelanggar HAM, juga penghianat demokrasi, pada posisi yang strategis pada era kepemimpinannya ini," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa presiden Jokowi dalam kampenyenya di tahun 2014 berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Namun pemerintah Jokowi telah gagal untuk mengambil langkah dalam mengungkap kebenaran peristiwa pelanggaran HAM tersebut,"ungkapnya.(Sri)
Berita Lainnya
-
Wamen BUMN Cek Langsung Kesiapan SPKLU PLN Layani Kebutuhan Nataru
Rabu, 25 Desember 2024 -
Dirjen Bimas Hindu bersama Kakanwil Kemenag Lampung Hadiri Wisuda di Sekolah Tinggi Agama Hindu
Rabu, 25 Desember 2024 -
Siapkan SPKLU bagi Pemudik Nataru, PLN UID Lampung Tuai Pujian dari Berbagai Kalangan
Selasa, 24 Desember 2024 -
Tingkatkan Ekonomi Lampung 2025, BI Perkuat Sektor Primer, Industrialisasi, dan Keuangan Digital
Selasa, 24 Desember 2024