Aksi Kamisan Desak Jokowi Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM di Indonesia
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi kamisan yang merupakan gabungan dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Lampung, Pemuda Tangguh, Serikat Mahasiswa Indonesia dan lainnya, melakukan aksi di Tugu Adipura Bandar Lampung, Kamis sore (24/10/2019).
Aksi ini menuntut pemerintah untuk tuntaskan pelanggaran-pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) masa lalu, namun di periode kedua presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahan.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Koordinator Aksi Kamisan Lampung Kristin usai aksi tersebut.
"Alih-alih menyelesaikan pelanggaran HAM, presiden Jokowi justru mengangkat pelanggar HAM menjadi pembantu di pemerintahannya. Dan juga dia sekarang kerap mengajukan wacana rekonsiliasi yang dinilai tidak berpihak kepada korban HAM. "ujarnya.
Apalagi kata Kristin, dalam pidato kenegaraan presiden pada pelantikan di periode keduanya, tidak menyinggung HAM sebagai isu sentral.
"Maka tak heran dalam setiap kebijakannya dinilai jauh dari keberpihakan kepada rakyat. Apalagi dipilihnya terduga pelanggar HAM, juga penghianat demokrasi, pada posisi yang strategis pada era kepemimpinannya ini," tuturnya.
Ia juga menambahkan, bahwa presiden Jokowi dalam kampenyenya di tahun 2014 berjanji untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
"Namun pemerintah Jokowi telah gagal untuk mengambil langkah dalam mengungkap kebenaran peristiwa pelanggaran HAM tersebut,"ungkapnya.(Sri)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Pelatihan SAP 2000, Perkuat Kompetensi Praktis Mahasiswa Teknik Sipil
Senin, 06 April 2026 -
UKM Tari Universitas Teknokrat Indonesia Raih Juara 2 Nasional di Ajang Dance Competition Palembang
Senin, 06 April 2026 -
Kejaksaan Agung Amankan Kajari Karo Buntut Kasus Amsal Sitepu
Senin, 06 April 2026 -
Tembus 3.090 Transaksi, Penggunaan SPKLU di Lampung Melesat pada Idul Fitri 2026
Senin, 06 April 2026








