Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu

Kupastuntas.co, Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. Anggota Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Pahlevi mengatakan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan oleh Adam Malik yang resmi menjadi anggota Bawaslu Pringsewu.
"Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Adam Malik dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada saat itu," ungkap Fajar Pahlevi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu anggota Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Pringsewu karena diterima sebagai dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FiSiP) Universitas Lampung. Selanjutnya akan diadakan rapat pleno untuk serah terima jabatan dari Azis Amriwan kepada Adam Malik. (Manalu)
Ralat : Berita ini sudah dilakukan pengeditan karena adanya miss informasi. Sebelumnya judul berita ini : Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Ketua Bawaslu Pringsewu.
Berita Lainnya
-
Dengan Iming-iming Uang Jajan 20 Ribu, Satpam di Pringsewu Cabuli Anak Dibawah Umur Berulang Kali
Rabu, 17 September 2025 -
Sirkuit Yapema, Nafas Baru Dunia Otomotif di Pringsewu
Selasa, 16 September 2025 -
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025