Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. Anggota Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Pahlevi mengatakan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan oleh Adam Malik yang resmi menjadi anggota Bawaslu Pringsewu.
"Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Adam Malik dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada saat itu," ungkap Fajar Pahlevi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu anggota Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Pringsewu karena diterima sebagai dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FiSiP) Universitas Lampung. Selanjutnya akan diadakan rapat pleno untuk serah terima jabatan dari Azis Amriwan kepada Adam Malik. (Manalu)
Ralat : Berita ini sudah dilakukan pengeditan karena adanya miss informasi. Sebelumnya judul berita ini : Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Ketua Bawaslu Pringsewu.
Berita Lainnya
-
Ketika Cemburu Nyaris Merenggut Nyawa
Rabu, 13 Mei 2026 -
Polisi Bongkar Modus Gadai Mobil Bodong di Pringsewu, Pelaku Ditangkap di Jambi
Senin, 11 Mei 2026 -
Polisi Periksa Saksi Kasus Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pringsewu terkait Bisnis MBG
Senin, 11 Mei 2026 -
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026








