Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. Anggota Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Pahlevi mengatakan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan oleh Adam Malik yang resmi menjadi anggota Bawaslu Pringsewu.
"Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Adam Malik dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada saat itu," ungkap Fajar Pahlevi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu anggota Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Pringsewu karena diterima sebagai dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FiSiP) Universitas Lampung. Selanjutnya akan diadakan rapat pleno untuk serah terima jabatan dari Azis Amriwan kepada Adam Malik. (Manalu)
Ralat : Berita ini sudah dilakukan pengeditan karena adanya miss informasi. Sebelumnya judul berita ini : Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Ketua Bawaslu Pringsewu.
Berita Lainnya
-
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026 -
Tak Terima Ditagih Utang, Kakak Beradik di Pringsewu Keroyok Seorang Pria
Jumat, 12 Juni 2026 -
Kepergok Maling Motor, Residivis Asal Bandar Lampung Babak Belur Diamuk Massa di Pringsewu
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Bawa Sabu 51 Gram Melintas di Sukoharjo Pringsewu, Dua Warga Bandar Lampung Dibekuk Polisi
Selasa, 02 Juni 2026








