Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. Anggota Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Pahlevi mengatakan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan oleh Adam Malik yang resmi menjadi anggota Bawaslu Pringsewu.
"Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Adam Malik dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada saat itu," ungkap Fajar Pahlevi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu anggota Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Pringsewu karena diterima sebagai dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FiSiP) Universitas Lampung. Selanjutnya akan diadakan rapat pleno untuk serah terima jabatan dari Azis Amriwan kepada Adam Malik. (Manalu)
Ralat : Berita ini sudah dilakukan pengeditan karena adanya miss informasi. Sebelumnya judul berita ini : Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Ketua Bawaslu Pringsewu.
Berita Lainnya
-
[TIDAK UNTUK DITIRU] Pria di Pringsewu Tega Cabuli Anak Tiri Sejak SD Hingga Kelas 2 SMA
Jumat, 09 Januari 2026 -
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Apresiasi Keharmonisan di Tengah Keberagaman Masyarakat Lampung
Rabu, 07 Januari 2026 -
Kabur ke Bengkulu, Pelaku Penusukan di Lapo Tuak Pringsewu Akhirnya Ditangkap Polisi
Rabu, 07 Januari 2026 -
Fokus Program MBG, Mantan Sekretaris DPD NasDem Pringsewu Mundur dari Kader Partai
Senin, 05 Januari 2026









