Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) melakukan Penggantian Antar Waktu (PAW) terhadap satu anggota Bawaslu Kabupaten Pringsewu. Hal ini dilakukan untuk mengisi kekosongan satu anggota Bawaslu Pringsewu yang mengundurkan diri.
Pelantikan dilaksanakan di Hotel Grand Sahid Jaya Jakarta Pusat, Kamis (24/10/2019) siang. Anggota Komisioner Bawaslu Pringsewu Fajar Pahlevi mengatakan pengambilan sumpah janji jabatan itu dilakukan oleh Adam Malik yang resmi menjadi anggota Bawaslu Pringsewu.
"Pelantikan ini dipimpin langsung oleh Ketua Bawaslu RI, Abhan. Adam Malik dilantik untuk mengisi kekosongan yang ada saat itu," ungkap Fajar Pahlevi.
Untuk diketahui, beberapa waktu lalu anggota Bawaslu Pringsewu Azis Amriwan telah mengundurkan diri dari jabatan Ketua dan Anggota Bawaslu Pringsewu karena diterima sebagai dosen PNS di Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Politik (FiSiP) Universitas Lampung. Selanjutnya akan diadakan rapat pleno untuk serah terima jabatan dari Azis Amriwan kepada Adam Malik. (Manalu)
Ralat : Berita ini sudah dilakukan pengeditan karena adanya miss informasi. Sebelumnya judul berita ini : Adam Malik Resmi Dilantik Jadi Ketua Bawaslu Pringsewu.
Berita Lainnya
-
Pemprov Lampung Nunggak 65 Miliar DBH Milik Pemda Pringsewu
Selasa, 14 Januari 2025 -
Gerebek Arena Sabung Ayam dan Judi Koprok di Pringsewu, Polisi Amankan 47 Motor dan Ayam Aduan
Senin, 13 Januari 2025 -
Program Makan Bergizi Gratis Perdana di Pringsewu Sasar 3.041 Orang
Senin, 06 Januari 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelar Natal Bersama, Heri Iswahyudi: Mari Wujudkan Cita Cita Damai dan Sejahtera
Jumat, 27 Desember 2024