Sebanyak 47 Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Jalani Tes Tertulis
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 47 peserta calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menjalani seleksi tertulis, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (23/10/2019).
Peserta dijejali 100 soal berupa pilihan ganda, dan 3 soal essai dengan diberi waktu pengerjaan selama dua jam.
Salah satu peserta seleksi, Hanisa Dian Aprilia saat diwawancara mengatakan, materi soal pilihan ganda yang disediakan pihak panitia diantaranya mengenai pengetahuan umum, pemahaman demokrasi, nomor undang-undang, tugas serta fungsi KI.
Namun, kata dia, di dalam soal pilihan ganda itu ada terselip soal tentang kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dengan senjata tajam oleh seorang pria di Pandeglang, Banten.
Sedangkan untuk materi soal essai tentang visi dan misi, motivasi mengikuti seleksi, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.
"Agak mengulang dari pelajaran waktu kuliah dulu. Tapi ada soal tentang kasus penusukan Wiranto, bagaimana kejadiannya, di mana tempatnya, apa pisau yang digunakan," ujar Hanisa.
Menurut dia, terdapat kesulitan dalam mengerjakan soal karena menyangkut teori demokrasi, hukum. Sebab daya ingat peserta mulai berkurang karena rata-rata peserta usianya di atas 30 tahun. (Erik)
Berita Lainnya
-
RS Urip Sumoharjo Raih Sertifikat Akreditasi Paripurna dari LAFKI
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Soroti Penghentian MBG di SDN 2 Sukarame, BGN Minta Segera Laporkan
Sabtu, 14 Februari 2026 -
Maling Gasak Mobil di Kedamaian Bandar Lampung dan Nyaris Tabrak Korbannya
Sabtu, 14 Februari 2026 -
RS Urip Sumoharjo Gelar Mini MCU untuk Peserta AIA, Perkuat Komitmen Layanan Kesehatan Profesional
Sabtu, 14 Februari 2026









