Sebanyak 47 Calon Komisioner Komisi Informasi Provinsi Lampung Jalani Tes Tertulis

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebanyak 47 peserta calon komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Lampung menjalani seleksi tertulis, di gedung Pusiban kantor Pemerintah Provinsi Lampung, Rabu (23/10/2019).
Peserta dijejali 100 soal berupa pilihan ganda, dan 3 soal essai dengan diberi waktu pengerjaan selama dua jam.
Salah satu peserta seleksi, Hanisa Dian Aprilia saat diwawancara mengatakan, materi soal pilihan ganda yang disediakan pihak panitia diantaranya mengenai pengetahuan umum, pemahaman demokrasi, nomor undang-undang, tugas serta fungsi KI.
Namun, kata dia, di dalam soal pilihan ganda itu ada terselip soal tentang kasus penusukan Menko Polhukam Wiranto dengan senjata tajam oleh seorang pria di Pandeglang, Banten.
Sedangkan untuk materi soal essai tentang visi dan misi, motivasi mengikuti seleksi, dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi.
"Agak mengulang dari pelajaran waktu kuliah dulu. Tapi ada soal tentang kasus penusukan Wiranto, bagaimana kejadiannya, di mana tempatnya, apa pisau yang digunakan," ujar Hanisa.
Menurut dia, terdapat kesulitan dalam mengerjakan soal karena menyangkut teori demokrasi, hukum. Sebab daya ingat peserta mulai berkurang karena rata-rata peserta usianya di atas 30 tahun. (Erik)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025