• Selasa, 24 Desember 2024

Kejaksaan Negeri Lampung Utara Pulihkan Keuangan Negara Rp5,9 Miliar

Rabu, 23 Oktober 2019 - 14.17 WIB
427

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Dalam kurun waktu sembilan bulan Kejaksaan Negeri Lampung Utara telah berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp5,9 miliar dan saat ini tengah mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stakeholder Pemda, BUMN, BUMD dan masyarakat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) dengan meluncurkan program “JKN Bisa”.

Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Utara, Yuliana Sagala mengatakan, bahwa dari hasil pemberian bantuan hukum, pertimbang hukum, Kejaksaan Negeri setempat melalui Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sejak Januari - Oktober 2019 telah berhasil memulihkan keuangan negara lebih dari Rp5,9 miliar rupiah.

"Pemulihan keuangan negara sebesar  5.659.525.660 rupiah ini melalui kinerja jajaran Kejaksaan Negeri Lampung Utara di Bidang Datun, melalui penegakan kepatuhan pelaksanaan Program JKN KIS dari BPJS Kesehatan, dan penegakan kepatuhan dalam kewajiban pembayaran iuran peserta BPJS Ketenagakerjaan," kata Yuliana Sagala, Rabu (23/10/2019).

Selain pemulihan keuangan negara sebesar Rp5.659.525.660 tersebut, lanjutnya, juga ada pemulihan keuangan negara dalam bentuk sertifikat tanah yang ditaksir dengan harga Rp250.000.000.- (dua ratus lima puluh juta).

Yuliana Sagala juga menjelaskan, untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat jajarannya saat ini juga sedang menjalankan program Jaksa Pengacara Negara Bisa (JPN Bisa) yang dijalankan dengan konsep mengusung penegakan hukum preventif, korektif dan rehabilitatif.

"Program ini telah dioptimalkan melalui Bidang Datun dan dikemas dalam suatu inovasi ya itu program JPN Bisa," ujarnya.

Program ini, lanjut Yuliana Sagala, fokus diberikan kepada masyarakat di wilayah Kabupaten Lampung Utara dengan cara Jaksa Pengacara Negara di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara mendatangi desa-desa dengan melakukan sosialisasi dan dialog tanya jawab dengan warga yang hadir pada acara yang digelar jajarannya tersebut.

"Semua ini dilakukan tidak lain tujuannya adalah wujud dari Kejaksaan Negeri Lampung Utara yang akan terus berusaha mengoptimalkan pelayanan kepada seluruh stekolder yang ada di Kabupaten Lampung Utara, yang meliputi dari Pemda, BUMN, BUMD dan masyarakat umum," jelasnya. (Sarnubi)

Editor :