Dirresnarkoba Polda Lampung Kombes Shobarmen: Bandar Narkoba Harus Dibuat Miskin!

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menggelar Rakornis tahunan di Swissbel hotel bandar Lampung, Rabu (23/10/2019). Kegiatan itu dihadiri oleh Kapolda Lampung, Kepala BNN, Perwakilan Kanwil Kemenkumham Lampung dan juga puluhan peserta.
Direktur Res Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Shobarmen mengatakan ke depan penindakan terhadap para bandar narkoba harus semakin ditingkatkan. Tak cukup lagi hanya sekedar dipenjara, karena dinilai tidak begitu memberikan efek jera. Terbukti dengan banyaknya pelaku narkoba yang sudah dipenjara tapi kembali menjalani profesi serupa.
"Maka para bandar narkoba itu harus dimiskinkan. Sama seperti hukuman pelaku korupsi yang dibuat miskin," kata Shobarmen.
Untuk itu, ke depan hukumannya akan lebih ditingkatkan lagi, dengan bekerja sama dengan pihak lainnya, sehingga para bandar narkoba bisa dijerat dengan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kita berharap ini langkah awal. Jadi sudah ada beberapa sampel di Polda yang lain, bandar bisa dikenakan pasal TPPU. Sehingga kita bisa rampas semua harta-harta bandar narkoba, tapi itu kalau dia (bandar) tidak bisa membuktikan darimana sumber harta itu," jelas Shobarmen.
Adapun kegiatan Rakornis ini sambung dia adalah bagian dari rencana kerja Ditresnarkoba Polda Lampung. Tujuannya untuk meningkatkan profesional para personel khususnya penyidik dalam hal penanganan narkoba.
Kegiatan ini diikuti 78 orang terdiri dari personel Ditresnarkoba Polda Lampung dan para Kasat Narkoba di Lampung. Adapun narasumber yang hadir yakni dari BNN Provinsi Lampung dan Kanwil Kemenkumham Lampung. (Tampan)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025