Sebanyak 12 Oknum ASN di Lampung Utara Terjaring Razia Sat Pol PP

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Sebanyak 12 orang oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) dan 6 orang tenaga honorer beerta 1 orang anak sekolah terjaring razia Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Lampung Utara (Lampura).
Kabid Penegakan Hukum Sat Pol PP Lampura Nizar Agung mengatakan sedikitnya 18 orang terjaring, di antaranya 12 orang Aparatur Sipil Negara (ASN), 6 orang guru honorer dan satu orang anak sekolah.
"Hasil razia ini kita lakukan pendataan, dan kita bina di tempat. Nanti hasilnya kami laporkan ke pak Bupati, Sekda, dan BKD untuk pembinaan lebih lanjut," kata Nizar Agung, Selasa (22/10/2019).
Menurutnya, bagi PNS atau ASN yang berkali-kali terjaring dalam razia jajarannya akan dapat dikenakan sanksi penurunan pangkat atau penundaan kenaikan pangkat. (Sarnubi)
Berita Lainnya
-
Razia Malam di Abung Selatan Lampung Utara, Polisi Amankan Belasan Motor dan Satu Sajam
Minggu, 19 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Register 34 Tangkit Tebak Lampura, Pengamat Minta Aparat Harus Tegas
Jumat, 17 Oktober 2025 -
Dugaan Pembalakan Liar di Hutan Register 34 Lampung Utara, Ketua Gapoktan Disebut Dibekingi Aparat
Kamis, 16 Oktober 2025 -
Kolaborasi Musik dan UMKM, Papa Rock n Roll Hidupkan Malam di Kotabumi Lampung Utara
Kamis, 16 Oktober 2025