Delapan RT di Way Dadi Mundur Massal, Ini kata Walikota Herman HN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN angkat bicara terkait pengunduran diri 8 Ketua RT yang berada di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung pada Senin (21/10/2019) kemarin, yang disinyalir karena pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling) 1 Way Dadi.
Wali Kota Herman HN, meminta agar persoalan diberhentikannya kaling itu jangan terlalu dibesar-besarkan. Menurutnya pemberhentian tersebut merupakan hal yang biasa karena Kaling tersebut sudah habis masa jabatannya.
"Yah kalau sudah habis masa jabatannya memang harus berhenti, karena hal ini sudah diatur dalam Perwali nomor 82 tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan. Tidak mungkin pemerintah memberhentikan pegawai jika tidak ada jangka waktu jabatan," ungkapnya saat ditemui usai melakukan sidak di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/10/2019).
Walikota juga meminta, terkait adanya 8 RT yang mengundurkan diri tersebut, jangan dibesar-besarkan juga, karena nantinya akan dilakukan pengangkatan kembali. "Media juga jangan mebesar-besarkan, kalau memang RT nya mengundurkan diri tidak apa-apa, nanti kita angkat lagi RT yang lain," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
Harga Singkong di Lampung Ditetapkan Rp1.400, PPUKI Minta Dibuatkan Perda
Senin, 23 Desember 2024 -
Semangat Hari Juang TNI, YBM PLN Gandeng Korem 043 Garuda Hitam Salurkan Program Bedah Rumah
Senin, 23 Desember 2024 -
Libur Nataru, Polisi Perketat Pengamanan di Pusat Perbelanjaan dan Objek Vital
Senin, 23 Desember 2024 -
Satgas Pangan Bandar Lampung Pastikan Keamanan Produk Jelang Nataru
Senin, 23 Desember 2024