Delapan RT di Way Dadi Mundur Massal, Ini kata Walikota Herman HN
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Walikota Bandar Lampung Herman HN angkat bicara terkait pengunduran diri 8 Ketua RT yang berada di Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, Kota Bandar Lampung pada Senin (21/10/2019) kemarin, yang disinyalir karena pemberhentian Kepala Lingkungan (Kaling) 1 Way Dadi.
Wali Kota Herman HN, meminta agar persoalan diberhentikannya kaling itu jangan terlalu dibesar-besarkan. Menurutnya pemberhentian tersebut merupakan hal yang biasa karena Kaling tersebut sudah habis masa jabatannya.
"Yah kalau sudah habis masa jabatannya memang harus berhenti, karena hal ini sudah diatur dalam Perwali nomor 82 tahun 2021 Tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Lingkungan. Tidak mungkin pemerintah memberhentikan pegawai jika tidak ada jangka waktu jabatan," ungkapnya saat ditemui usai melakukan sidak di Gedung Pelayanan Satu Atap Pemkot Bandar Lampung, Selasa (22/10/2019).
Walikota juga meminta, terkait adanya 8 RT yang mengundurkan diri tersebut, jangan dibesar-besarkan juga, karena nantinya akan dilakukan pengangkatan kembali. "Media juga jangan mebesar-besarkan, kalau memang RT nya mengundurkan diri tidak apa-apa, nanti kita angkat lagi RT yang lain," kata dia. (Sule)
Berita Lainnya
-
PTPN I (Persero) Gratiskan Biaya Berobat 500 Masyarakat Langkat Sumatera Utara
Senin, 18 Mei 2026 -
Pengamat: Kasus Chromebook Nadiem Makarim Mengarah pada Korupsi Berbasis Kebijakan
Senin, 18 Mei 2026 -
Libur Kenaikan Yesus Kristus, Penumpang Kereta Api di Lampung Tembus 20 Ribu Orang
Senin, 18 Mei 2026 -
Dua Jemaah Haji Lampung Wafat di Arab Saudi, Lansia Diimbau Kurangi Aktivitas
Senin, 18 Mei 2026








