Tewas Ditembak Tahun 2011 Lalu, Makam Briptu Fauzi Dibongkar untuk Autopsi

Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Makam Briptu Fauzi Yirizal yang ditembak mati pada Juli 2011 silam di Kecamatan Padang Ratu, Kabupaten Lampung Tengah, Lampung dibongkar polisi. Pembongkaran ini dilakukan untuk autopsi untuk mengetahui penyebab kematian korban pembunuhan itu.
Pembongkaran dilakukan oleh jajaran anggota Sat Reskrim Minggu (20/10/2019) dan disaksikan keluarga Briptu Fauzi. Tim Dokkes Polda Lampung kemudian melakukan autopsi yang dijaga ketat oleh aparat kepolisian.
“Kami melaksanakan autopsi terhadap jenazah Almarhum Briptu Fauzi yang jadi korban pembunuhan 2011 silam. Autopsi ini untuk menemukan penyebab kematiannya bagaimana dan kedua sebagai syarat untuk penerapan pasal pembunuhan,” kata Kasat Reskrim Polres Lampung Tengah AKP Yuda Wira Negara, Senin (21/10/2019).
Sebelumnya, polisi telah menangkap dua pelaku penembakan Briptu Fauzi Yirizal di Cilacap, Jawa Tengah, pada Sabtu (21/9/2019) lalu, setelah delapan tahun menjadi buron. Hingga kini, Polres Lampung masih menangani kasus pembunuhan tersebut.
“Sejauh ini kami belum menemukan kendala. Semoga saja perkara ini bisa berjalan lancar,” kata Yuda Wira Negara dilansir Inews.
Sementara keluarga korban meminta agar para pelaku dihukum dengan setimpal sesuai dengar perbuatannya. Selama ini, keluarga sudah lama menantikan pelaku dihukum karena telah menghilangkan nyawa Briptu Fauzi.
“Saya minta pelaku dihukum seadil-adilnya, seberat-beratnya. Mana sakit saya, itu sakit dia. Saya mohon dan minta tolong kepada polisi. Nyawa harus dibayar nyawa. Saya selama ini sudah mengadu ke kapolres, kapolda, bahkan mengirim surat ke Presiden supaya kasus pembunuhan anak saya ditangkap,” kata ibu kandung korban, Murniati.
Diketahui, penembakan Briptu Fauzi Yirizal terjadi pada Selasa, 19 Juli 2011 lalu di Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Korban ditembak mati oleh Arwan Liyansyah alias Selamet Riyadi alias Yadi Semar Bin Arjono dibantu adiknya Zeldi Wahyuhaq alias Sugeng Laksono alias Roby Bin Arjono.
Penembakan tersebut berawal dari pertemuan korban dan kedua pelaku di Taman Tugu Kopiah Mas, Kecamatan Gunung Sugih, Lampung Tengah. Mereka membicarakan soal hubungan calon istri korban, yang disebut-sebut pernah menikah siri dengan salah satu pelaku, Arwan Liyansyah.
Saat bertemu, korban terlibat perkelahian dengan Arwan Liyansyah. Arwan dibantu adiknya Zeldi lalu merebut senjata api milik Briptu Fauzi. Arwan kemudian menembakkannya ke perut korban hingga tiga kali. Kedua pelaku lalu melarikan diri.
Sementara korban yang dalam kondisi kritis dilarikan warga ke Rumah Sakit Harapan Bunda dan dirujuk ke RS Abdul Muluk. Korban selanjutnya dibawa ke RS Medika Natar. Namun, nyawa korban tidak bisa diselamatkan. (Ins)
Berita Lainnya
-
PT SMI Beri Pinjaman Rp 110 Miliar untuk Perbaikan Jalan di Lampung Tengah
Rabu, 15 Oktober 2025 -
Pemkab Lampung Tengah Usulkan Program Sosial dan Pendidikan ke Kementerian Sosial
Selasa, 14 Oktober 2025 -
Kasus Kekerasan di Lampung Tengah Naik, Kasus Narkotika Turun
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
5.094 Tenaga Non-ASN di Lampung Tengah Kini Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan
Kamis, 09 Oktober 2025