Sudin kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung: Harus Tetap Kritis!
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024 telah resmi dibentuk melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-5368 tahun 2019.
Adapun susunan nama-nama pimpinan dewan itu antara lain, Mingrum Gumay sebagai ketua, Elly Wahyuni (wakil ketua I), Ririn Kuswantari (wakil ketua II), Raden Muhammad Ismail (wakil ketua III), dan Fauzan Sibron (wakil ketua IV).
Dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (21/10), turut hadir Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin yang juga sebagai anggota DPR RI.
Saat diwawancara usai rapat paripurna, Sudin berpesan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang baru saja diambil sumpahnya untuk bisa menjalin koordinasi yang baik dengan kepala daerah.
Namun yang paling penting menurut dia yaitu unsur pimpinan dewan harus tetap bersikap kritis dengan terus melakukan check and balance kepada setiap kebijakan dari eksekutif.
"Harus sinergi, tetapi hal yang paling penting adalah tetap kritis, itu yang paling penting. Karena kalau tidak kan gak ada cek and balance, gak ada yang mengawasi kan gak enak juga jadinya," ujar Sudin.
Selain itu ia juga berharap pimpinan dewan bisa maksimal menyerap aspirasi dari rakyat untuk kemajuan daerah Provinsi Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








