Sudin kepada Pimpinan DPRD Provinsi Lampung: Harus Tetap Kritis!

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Unsur pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024 telah resmi dibentuk melalui surat keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 161.18-5368 tahun 2019.
Adapun susunan nama-nama pimpinan dewan itu antara lain, Mingrum Gumay sebagai ketua, Elly Wahyuni (wakil ketua I), Ririn Kuswantari (wakil ketua II), Raden Muhammad Ismail (wakil ketua III), dan Fauzan Sibron (wakil ketua IV).
Dalam rapat paripurna istimewa dengan agenda pengucapan sumpah/janji pimpinan DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (21/10), turut hadir Ketua DPD PDIP Lampung, Sudin yang juga sebagai anggota DPR RI.
Saat diwawancara usai rapat paripurna, Sudin berpesan kepada pimpinan DPRD Provinsi Lampung yang baru saja diambil sumpahnya untuk bisa menjalin koordinasi yang baik dengan kepala daerah.
Namun yang paling penting menurut dia yaitu unsur pimpinan dewan harus tetap bersikap kritis dengan terus melakukan check and balance kepada setiap kebijakan dari eksekutif.
"Harus sinergi, tetapi hal yang paling penting adalah tetap kritis, itu yang paling penting. Karena kalau tidak kan gak ada cek and balance, gak ada yang mengawasi kan gak enak juga jadinya," ujar Sudin.
Selain itu ia juga berharap pimpinan dewan bisa maksimal menyerap aspirasi dari rakyat untuk kemajuan daerah Provinsi Lampung. (Erik)
Berita Lainnya
-
UIN Raden Intan Lampung Sosialisasikan Mutu Pendidikan Islam Bidang Kesekretariatan
Selasa, 09 September 2025 -
Dinkes Catat 7.982 Kasus DBD di Lampung, 22 Orang Meninggal Dunia
Selasa, 09 September 2025 -
Waspada! Mobil Grand Max Raib Dalam Hitungan Detik di Bandar Lampung
Selasa, 09 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Salurkan Bantuan Rp1,2 Miliar untuk 24 Tempat Ibadah dan Lembaga Keagamaan
Selasa, 09 September 2025