Sebanyak 158 Anggota Lembaga Himpunan Pekon di Pesibar Dilantik
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Sebanyak 158 anggota Lembaga Himpunan Pekon (LHP) masa bakti 2019-2025 dilantik oleh Bupati Pesisir Barat Agus Istiqlal, di halaman kantor Kecamatan Krui Selatan, Senin (21/10/2019).
Seluruh anggota LHP yang dilantik tersebut berasak dari 31 pekon (desa) dari 4 kecamatan. yakni Kecamatan Pesisir Tengah, Kecamatan Karya Penggawa, Kecamatan Way Krui dan kecamatan Krui Selatan.
Bupati Agus Istiqlal, menyampaikan anggota LHP yang baru saja dilantik agar dapat menambah semangat baru dalam upaya membangun kabupaten pesisir barat.
"Sebagaimana berdasarkan Undang-undang nomor 6 tahun 2014 tentang Desa, menyebutkan bahwa pemerintahan pekon adalah peratin bersama LHP, pemerintah pekon dalam menjalankan tugas bertanggungjawab kepada bupati sehingga kita adalah satu tujuan mewujudkan masyarakat Pesisir Barat yang madani, mandiri dan sejahtera," jelasnya.
Selain itu, Agus Istiqlal juga berharap kepada LHP, untuk segera menyesuaikan diri dan bekerja agar memahami dengan situasi, kondisi, potensi, problematika, serta aspirasi yang ada di masyarakat.
"Selalu mengedepankan budaya jujur, gotong royong, kebersamaan dan terbuka di dalam bekerja dan melayani masyarakat," pungkasnya.
Pada kesempatan itu, Bupati Agus Istiqlal menyerahkan santunan dan Sembako kepada anak yatim di Kecamatan Krui Selatan. (Nova)
Berita Lainnya
-
Bupati Dedi Irawan Dukung Pendirian Perguruan Tinggi di Pesisir Barat
Senin, 15 Desember 2025 -
Bawa Sabu dan Ganja, Dua Pria di Pesibar Lampung Terancam 20 Tahun Penjara
Kamis, 11 Desember 2025 -
Heboh Penjualan Pulau Batu Kecil di Lampung, Akademisi Tegaskan Pulau Tidak Bisa Diperjualbelikan
Rabu, 10 Desember 2025 -
Korupsi Dana Desa Rp 272 Juta, Mantan Peratin Sukarame Pesibar Ditahan
Rabu, 10 Desember 2025









