Rumahnya Digeledah Densus 88, Terduga Teroris Bernama Riko Masih Diburu Polisi

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Saheh Rodriko Farera alias Riko terduga kelompok teroris belum ditangkap oleh polisi. Petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kini sedang memburunya.
Kedatangan polisi ke rumah Riko pada Senin (21/10/2019), karena berkaitan dengan Arif Hidayat alias Aul, terduga teroris lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu. Aul diamankan di Jalan Jati, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (14/10/2019) lalu.
“Belum ditangkap. Tadi cuma menyita bahan peledak. Barang itu berkaitan dengan terduga teroris Aul," ujar seorang petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang memakai masker di lokasi penggeledahan.
Kini, petugas menyambangi rumah Yudis. Diduga terlibat dengan jaringan teroris. Yudis diketahui adalah rekan dari Riko. “Mereka teman kerja. Satu kerjaan," kata pria ini lagi.
Berdasarkan informasi yang didapat, Yudis belum memiliki anak walau sudah beristri. Yudis tinggal bersama orangtuanya tidak jauh dari rumah Riko. “Istrinya guru ngaji," ujar warga sekitar.
Tepat pukul 11.52 WIB, petugas penjinak bom sedang melakukan penyisiran untuk mencari bahan peledak. Kini pekarangan rumah Yudis bernomor 1 sudah diberi garis polisi. Warga sekitar pun ramai memadati lokasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa UIN RIL Borong Prestasi di Ajang Pomprov 2025
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025