Rumahnya Digeledah Densus 88, Terduga Teroris Bernama Riko Masih Diburu Polisi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Saheh Rodriko Farera alias Riko terduga kelompok teroris belum ditangkap oleh polisi. Petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri kini sedang memburunya.
Kedatangan polisi ke rumah Riko pada Senin (21/10/2019), karena berkaitan dengan Arif Hidayat alias Aul, terduga teroris lainnya yang sudah diamankan terlebih dahulu. Aul diamankan di Jalan Jati, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (14/10/2019) lalu.
“Belum ditangkap. Tadi cuma menyita bahan peledak. Barang itu berkaitan dengan terduga teroris Aul," ujar seorang petugas Densus 88 Anti Teror Mabes Polri yang memakai masker di lokasi penggeledahan.
Kini, petugas menyambangi rumah Yudis. Diduga terlibat dengan jaringan teroris. Yudis diketahui adalah rekan dari Riko. “Mereka teman kerja. Satu kerjaan," kata pria ini lagi.
Berdasarkan informasi yang didapat, Yudis belum memiliki anak walau sudah beristri. Yudis tinggal bersama orangtuanya tidak jauh dari rumah Riko. “Istrinya guru ngaji," ujar warga sekitar.
Tepat pukul 11.52 WIB, petugas penjinak bom sedang melakukan penyisiran untuk mencari bahan peledak. Kini pekarangan rumah Yudis bernomor 1 sudah diberi garis polisi. Warga sekitar pun ramai memadati lokasi. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
FTK UIN Raden Intan Lampung Perkuat Akreditasi dan Prestasi Nasional melalui Program Prioritas 2026
Sabtu, 18 April 2026 -
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Sabtu, 18 April 2026 -
Berebut 15 Kursi Ketua DPC se-Lampung, 42 Kader PKB Jalani Uji Kelayakan
Jumat, 17 April 2026 -
Tindak Lanjut LHP BPK RI, DPRD Bandar Lampung Sampaikan Rekomendasi Perbaikan Pajak dan Belanja Daerah
Jumat, 17 April 2026








