Puluhan Honorer DKP Lampung 7 Bulan Tak Digaji, Ketua DPRD : Dinasnya Harus Tanggungjawab!

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Sebanyak 35 orang pegawai honorer di Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Lampung sudah 7 bulan tidak menerima gaji. Tepatnya sejak bulan April 2019 lalu.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay meminta pihak DKP Provinsi Lampung untuk bertanggungjawab. Mingrum mengatakan, pihaknya akan mengkonfirmasi ke Dinas terkait serta Badan Kepegawaian Daerah dan Badan Keuangan Daerah Provinsi Lampung untuk mengetahui secara jelas permasalahannya.
Baca Juga : Miris, 35 Honorer Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung 7 Bulan Tak Digaji
“Sebenarnya ini masalahnya apa. Kita cross check, sampai terjadi itu kesalahannya apa. Dan itu tidak bisa dibiarkan begitu saja, harus ada alsannya. Nanti kita panggil dinasnya, ya dinasnya harus bertanggung jawab," tegas, Senin (21/10/2019).
Dikatakannya, saat ini DPRD Lampung sedang menyusun alat kelengkapan dewan, yang mana permasalahan yang ada di DKP Lampung nantinya akan ditanggapi oleh Komisi II sebagai mitranya.
“Kan sebentar lagi kita akan membentuk alat kelengkapan dewan, dimana Dinas Kelautan dan Perikanan mitra Komisi II, dan beberapa hari ini bisa dikonfirmasikan," tuturnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Wiyadi Ajak Warga Kemiling Teguhkan Pancasila di Tengah Derasnya Arus Globalisasi
Kamis, 10 Juli 2025 -
17 Desa di Lampung Masuk Kategori Sangat Tertinggal
Kamis, 10 Juli 2025 -
Tarif Impor AS 32 Persen Ancam Ekspor RI, Kadin Lampung: Saatnya Indonesia Ambil Alih Rantai Pasok Dunia
Kamis, 10 Juli 2025 -
Jalan Kedua Menuju Ijazah: Pendaftaran Pendidikan Kesetaraan Paket A, B dan C Masih Dibuka Hingga Akhir Juli 2025
Kamis, 10 Juli 2025