Lagi Asyik Minum Miras, Dua Preman Bertato Pelaku Penganiayaan Diciduk Polisi

Kupastuntas.co, Metro – Polsek Metro Timur menangkap dua orang terduga preman yang merupakan DPO pelaku pencurian dengan kekerasan dan penganiayaan atau pengeroyokan. Kedua pelaku itu adalah HS (25) dan RK (23), warga Metro Timur.
Kapolsek Metro Timur IPTU Teguh Pranoto mengatakan, keduanya dibekuk saat sedang asyik mengkonsumsi miras di depan Toko Ban Jalan Ahmad Yani pada Minggu 20 Oktober 2019 sekira pukul 23.00 WIB.
“Keduanya merupakan DPO atas korban MAF (18) pada 6 November 2018. Kasus keduanya ini terjadi pada 6 November sekira jam 02.00 WIB, korban bersama temannya mengendarai motor dari arah Metro mengarah ke simpang kampus Iringmulyo,” bebernya, Senin (21/10/2019).
Kemudian berpapasan dengan pelaku yang berboncengan, lalu pelaku memutar balik dan mengejar korban beserta rekannya. Sampai di simpang kampus dekat kedai buah, korban berhasil distop pelaku.
“Lalu pelaku memukul korban dengan alasan korban menggeber motor saat papasan. Sehingga pelaku tersinggung. Tapi mereka juga mengambil dua unit HP milik korban,” tukasnya.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka robek pada bagian kepala atas sebelah kanan dan mendapatkan perawatan di RSUD Ahmad Yani Metro serta kehilangan dua unit handphone yang diambil pelaku.
Teguh menambahkan, pihaknya turut mengamankan sejumlah barang bukti (BB) berupa satu helai baju kaos lengan panjang warna abu-abu milik korban dan satu lembar hasil visum dari RSUD Ahmad Yani. Keduanya telah diamankan di Mapolsek Metro Timur untuk penyidikan lebih lanjut. (Rani)
https://youtu.be/IQ-JLXroucE
Berita Lainnya
-
KONI Metro Targetkan Pertahankan Peringkat Kedua di Porprov
Rabu, 02 Juli 2025 -
Pemkot Metro Hapus Denda PBB-P2 Tahun 2002-2024, Warga Hanya Diminta Bayar Pokok Pajak
Selasa, 01 Juli 2025 -
Peringati HUT Bhayangkara ke-79, Polres Metro Komitmen Berantas C3 dan Narkoba
Selasa, 01 Juli 2025 -
339 PPPK Resmi Terima SK dari Wali Kota Metro
Senin, 30 Juni 2025