Dinkes Kota Metro Belum Tarik Obat Ranitidine dari Peredaran

Kupastuntas.co, Metro - Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro drg. Erla Andrianti, MARS belum mengeluarkan surat edaran mengenai penarikan obat ranitidine dari unit pelayanan kesehatan yang ada di Metro. Obat yang dikabarkan dapat memicu pertumbuhan sel kanker ini masih bisa ditemukan di beberapa apotik dan puskesmas setempat.
Ranitidine biasa digunakan untuk menangani masalah lambung dan usus. Obat ini disinyalir mengandung senyawa N-Nitrosodimethylamine (NDMA) yang dapat memicu penyakit kanker. Oleh karenanya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menarik izin peredaran obat ranitidine tersebut.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Kesehatan Kota Metro, drg. Erla Andrianti menyampaikan, pihaknya belum mengeluarkan surat edaran tertulis mengenai penarikan obat tersebut, namun dirinya sudah mengimbau ke pelayanan-pelayan kesehatan agar tidak menggunakan obat tersebut.
"Kami (Dinkes) baru sebatas memberi imbauan lisan kepada jajaran fasilitas kesehatan, baik Puskesmas, Rumah Sakit, dan Pemerintah, kata Erla, Senin (21/10/2019).
"Secara tertulis memang belum, masalahnya kami masih menunggu surat resmi dari Provinsi atau dari BPOM Provinsi atau dari Dinkes Provinsi, jadi ya tetep dari dasarnya," lanjutnya
Erla mengatakan, dirinya sudah bertemu dengan Asosiasi Ikatan Apoteker Indonesia (AIAI) guna menyampaikan ke provinsinya untuk tidak menjual obat tersebut," ucapnya
Sementara itu, eberapa unit pelayanan kesehatan yang ada di Metro mengatakan masih menunggu pernyataan resmi Dinkes setempat soal penarikan ranitidine. (Rani)
Berita Lainnya
-
Walikota Metro Ancam Tutup Operasional Agen LPG Curang
Kamis, 05 Juni 2025 -
Walikota Metro Pangkas Anggaran Seremonial, Pembangunan Infrastruktur Jadi Prioritas
Kamis, 05 Juni 2025 -
BPBD: Terdapat 23 Titik Rawan Banjir di Metro Lampung
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemkot Metro Siapkan 2.000 Paket Sembako Murah Jelang Idul Adha
Rabu, 04 Juni 2025