Diberhentikan Secara Sepihak, Kaling: Salah Saya Apa?
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Diberitakan sebelumnya terkait pengunduran diri delapan Ketua RT Lingkungan l Kelurahan Way Dadi, Kecamatan Sukarame, secara massal, lantaran tidak setuju dan menolak atas kebijakan lurah dan camat yang memberhentikan Kepala Lingkungan (Kaling) tanpa sebab.
Merespon hal itu Kepala lingkungan I Kelurahan Way Dadi, Triono Arifin, mengungkapkan dirinya sempat terkejut atas pengunduran diri Ketua RT di lingkungannya.
"Kurang lebih 7 tahun saya menjabat sebagai Kaling. Saya sempat kaget juga dengan adanya pernyataan RT mengundurkan diri."ucap Triono saat ditemui di Kantornya Jalan Sentot Alibasya, Senin (21/10/2019).
Ia melanjutkan, surat pemberhentian itu ia terima tanggal 17 Oktober 2019 kemarin. Menurutnya, persoalan pemberhentian adalah hal biasa. Namun jika mengacu pada Peraturan Wali kota (Perwali), yang menjadi pertanyaan, mengapa hanya berlaku di Kelurahan Way Dadi saja.
"Saya juga tersinggung sebetulnya. Sebelum menemui saya, lurah nemui salah satu RT untuk menggantikan saya," ujarnya.
Ia menceritakan, bahwa dirinya dipilih sebagai Kaling atas permintaan warga untuk menggantikan Kaling yang sebelumnya, lantaran kerap jatuh sakit.
"Saya menjabat Kaling ini atas permintaan warga, bukan ditunjuk oleh lurah atau camat. Maka saya tidak terima diberhentikan secara sepihak, tanpa tahu salah saya apa, dan kalau mau mengacu pada Perwali mengapa tidak sejak dulu saya menjabat diterapkan peraturan itu, dan dikasih tahu bahwa ada peraturan tersebut,"ungkapnya.
Ia juga menambahkan, bahwa dirinya selama 7 tahun menjabat sebagai kaling tidak pernah menerima Insentif.
"Saya menegaskan tidak pernah memakan Insentif Kaling itu, kemana insentif itu saya tidak tahu, lari ke Lurah atau ke Sekertaris Camat (Sekcam)," tegasnya. (Sri)
Berita Lainnya
-
Tarif Listrik Triwulan III 2026 Tetap, PLN Siap Jalankan Kebijakan Pemerintah dan Jaga Kualitas Layanan ke Masyarakat
Jumat, 03 Juli 2026 -
Fave+ Hotel Lampung Jalankan Program CSR, Bagikan Sembako kepada Warga Sekitar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Program Keringanan Pajak di Lampung Dongkrak Pendapatan Daerah, Penerimaan Naik Jadi Rp93,2 Miliar
Jumat, 03 Juli 2026 -
Sikapi Pembunuhan Tapir di Mesuji, Pemprov Lampung Perkuat Penegakan Hukum dan Edukasi
Jumat, 03 Juli 2026








