Densus 88 Mendata Sembilan Orang Terduga Teroris dari Dua Jaringan yang Berbeda di Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Densus 88 Anti Teror Mabes Polri mendata sedikitnya ada 9 orang terduga teroris di Provinsi Lampung. Mereka disebut berasal dari dua jaringan yang berbeda.
Mabes Polri sebelumnya sudah mencatat ada 5 orang yang diamankan diduga terlibat dalam jaringan teroris kelompok penikam Menko Polhukam Wiranto.
Mereka juga merupakan kelompok dari terduga teroris bernama Adnan yang ingin melakukan percobaan bom bunuh diri di Lampung. Adnan sendiri sudah ditangkap di bilangan Tambun Selatan, Bekasi, Jawa Barat.
Pada Rabu (16/10/2019), di saat polisi mengamankan Adnan, Karopenmas Divisi Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedy Prasetyo merilis lima nama terduga terduga teroris yang diamankan di Lampung: Noval, Aul Putra alias Arif Hidayat, Tri Haryoni, Yunus, M Riki alias Rizky alias Rifky dan Ubaidilah. Belakangan Tri Haryoni sudah dipulangkan karena tidak terlibat.
Belakangan Densus 88 mengendus 2 nama terduga teroris lainnya, atas nama Shaheh Rodriko Farera alias Riko dan Yudis. Keterlibatan kedua orang ini ditunjukkan dengan adanya penggeledahan di masing-masing rumahnya di Jalan Jendral Suprapto, Kecamatan Enggal pada Senin (21/10/2019).
Yudis sudah diamankan sedangkan Riko belum ditangkap.
Berdasarkan keterangan petugas Densus 88 yang kerap turut hadir di setiap kegiatan penggeledahan rumah terduga teroris, ketujuh orang tadi adalah jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Bekasi yang dipimpin oleh Fazri Pahlawan alias Abu Zee Ghuroba.
"Juga diduga jaringan teroris yang melakukan penusukan Pak Wiranto kemarin. Ada kaitannya dengan mereka," katanya kepada wartawan Kupastuntas.co di lokasi geledahan rumah Yudis dan Riko. Terhadap Riko, Densus 88 belum melakukan penangkapan.
Ia juga membeberkan bahwa Densus 88 sudah mengamankan dua orang terduga teroris lainnya. Atas nama Indra Utama alias Guntur di Kecamatan Tanjungsenang, Jumat (18/10/2019).
Kemudian, juga mengamankan Lukman inisial LH dari Kabupaten Pesawaran, pada Sabtu (19/10/2019).
Dua orang itu diduga adalah bagian dari kelompok teroris yang sudah lama menjadi buron. Mereka disebut adalah kelompok JAD Lampung pimpinan Misgianto alias Ujang. Pimpinan kedua orang itu sudah lama diamankan dari Desa Karang Anyer, Kecamatan Jati Agung, Lampung Selatan.
"Kelompok Yudis dan yang sudah kita amankan sebelumnya itu JAD Bekasi. Kalau Guntur dan Lukman itu kelompok JAD Lampung. Itu buronan kita dari dulu," terangnya. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Kerap Terjadi Pungli, BPJN Lampung Kebut Pekerjaan Jembatan Way Sabuk di Lampura
Senin, 23 Desember 2024 -
Berikut Rincian 45 Titik Rawan Kecelakaan dan 36 Titik Rawan Kemacetan di Lampung
Senin, 23 Desember 2024 -
PWNU Lampung Tegas Tolak MLB, Tidak Ada Alasan Mendesak
Senin, 23 Desember 2024 -
Waspada! Berikut Ruas Jalan Nasional di Lampung Rawan Kecelakaan, Macet dan Bencana
Senin, 23 Desember 2024