Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah di Jalan Jendral Suprapto Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menyisir adanya dugaan teroris di Kota Bandar Lampung. Pada Senin (21/10/2019) tepat pukul 09.32 WIB, satu unit kendaraan Brimob Polda Lampung mendampingi tim Densus dengan tim penjinak bom (jibom) menyisir satu unit rumah di Jalan Jendral Suprapto, Gang Waway, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang tujuan kegiatan ini, baik itu dari Mabes Polri maupun Polda Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini bertujuan untuk mencari bahan peledak (handak) dari rumah bernomor 35 ini. Bahan peledak tersebut diduga disimpan di dalam rumah tersebut.
Diduga handak itu merupakan milik Arif Hidayat alias Aul terduga teroris yang telah diamankan sebelumnya di Jalan Jati, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (14/10/2019) lalu. Tepat pukul 10.46 WIB, petugas keluar dari rumah itu. Ada sejumlah barang bukti yang disita dan disimpan di dalam plastik bening. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Di Balik Kilau Emas yang Tak Pernah Redup, Oleh: Shiwi Angelica Cindiyasari
Sabtu, 18 April 2026 -
FTK UIN Raden Intan Lampung Perkuat Akreditasi dan Prestasi Nasional melalui Program Prioritas 2026
Sabtu, 18 April 2026 -
Pemerintah Naikkan Harga BBM Non Subsidi
Sabtu, 18 April 2026 -
Berebut 15 Kursi Ketua DPC se-Lampung, 42 Kader PKB Jalani Uji Kelayakan
Jumat, 17 April 2026








