Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah di Jalan Jendral Suprapto Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menyisir adanya dugaan teroris di Kota Bandar Lampung. Pada Senin (21/10/2019) tepat pukul 09.32 WIB, satu unit kendaraan Brimob Polda Lampung mendampingi tim Densus dengan tim penjinak bom (jibom) menyisir satu unit rumah di Jalan Jendral Suprapto, Gang Waway, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang tujuan kegiatan ini, baik itu dari Mabes Polri maupun Polda Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini bertujuan untuk mencari bahan peledak (handak) dari rumah bernomor 35 ini. Bahan peledak tersebut diduga disimpan di dalam rumah tersebut.
Diduga handak itu merupakan milik Arif Hidayat alias Aul terduga teroris yang telah diamankan sebelumnya di Jalan Jati, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (14/10/2019) lalu. Tepat pukul 10.46 WIB, petugas keluar dari rumah itu. Ada sejumlah barang bukti yang disita dan disimpan di dalam plastik bening. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Teladani Semangat Pahlawan, Eva Ajak Generasi Muda Berkontribusi Aktif Bangun Daerah
Rabu, 17 Juni 2026 -
HUT ke-344 Bandar Lampung, Wali Kota Tekankan Persatuan dan Produktivitas Warga
Rabu, 17 Juni 2026 -
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik melalui Pendidikan Vokasi, PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2026 STAR 4
Selasa, 16 Juni 2026








