Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah di Jalan Jendral Suprapto Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menyisir adanya dugaan teroris di Kota Bandar Lampung. Pada Senin (21/10/2019) tepat pukul 09.32 WIB, satu unit kendaraan Brimob Polda Lampung mendampingi tim Densus dengan tim penjinak bom (jibom) menyisir satu unit rumah di Jalan Jendral Suprapto, Gang Waway, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang tujuan kegiatan ini, baik itu dari Mabes Polri maupun Polda Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini bertujuan untuk mencari bahan peledak (handak) dari rumah bernomor 35 ini. Bahan peledak tersebut diduga disimpan di dalam rumah tersebut.
Diduga handak itu merupakan milik Arif Hidayat alias Aul terduga teroris yang telah diamankan sebelumnya di Jalan Jati, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (14/10/2019) lalu. Tepat pukul 10.46 WIB, petugas keluar dari rumah itu. Ada sejumlah barang bukti yang disita dan disimpan di dalam plastik bening. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Bahas Harga Singkong, Samsudin Undang 29 Perusahaan
Senin, 23 Desember 2024 -
BRI Libatkan 35 UMKM Dalam Acara Puncak Perayaan HUT ke-129
Senin, 23 Desember 2024 -
Jelang Libur Nataru, BPTD Lampung Temukan 53 Bus AKAP Tak Laik Jalan
Minggu, 22 Desember 2024 -
RSUD Abdul Moeloek Lampung Siagakan 300 Tenaga Kesehatan di Libur Nataru
Minggu, 22 Desember 2024