Densus 88 Mabes Polri Geledah Rumah di Jalan Jendral Suprapto Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri kembali menyisir adanya dugaan teroris di Kota Bandar Lampung. Pada Senin (21/10/2019) tepat pukul 09.32 WIB, satu unit kendaraan Brimob Polda Lampung mendampingi tim Densus dengan tim penjinak bom (jibom) menyisir satu unit rumah di Jalan Jendral Suprapto, Gang Waway, Kecamatan Enggal, Kota Bandar Lampung.
Belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian tentang tujuan kegiatan ini, baik itu dari Mabes Polri maupun Polda Lampung. Berdasarkan informasi yang dihimpun, kegiatan ini bertujuan untuk mencari bahan peledak (handak) dari rumah bernomor 35 ini. Bahan peledak tersebut diduga disimpan di dalam rumah tersebut.
Diduga handak itu merupakan milik Arif Hidayat alias Aul terduga teroris yang telah diamankan sebelumnya di Jalan Jati, Kecamatan Tanjungkarang Timur, Senin (14/10/2019) lalu. Tepat pukul 10.46 WIB, petugas keluar dari rumah itu. Ada sejumlah barang bukti yang disita dan disimpan di dalam plastik bening. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








