Dadang Supena Disumpah ‘Susulan’ Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dadang Supena melangsungkan pengucapan sumpah/janji susulan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (21/10/2019).
Untuk diketahui, Dadang Supena yang merupakan wakil rakyat terpilih pada pemilu 2019 dari PDIP daerah pemilihan (dapil) 4, absen saat rapat paripurna istimewa pada Senin, (2/9) lalu dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Lampung masa jabatan 2019-2024. Adapun alasan absen tersebut dikarenakan Dadang sedang dalam perjalanan pulang usai menunaikan ibadah haji.
Pelantikan Dadang didasari dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nonor 161.18-3824 tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengucapan sumpah/janji Dadang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Dalam sumpahnya, Dadang berjanji akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
Ribuan Pelanggan PLN Lampung Manfaatkan Diskon Tambah Daya 50 Persen, Aktivitas di Rumah Makin Nyaman dan Lancar
Kamis, 14 Mei 2026 -
Mahasiswa Terbaik Teknik Elektro Universitas Teknokrat Indonesia Terapkan PLTS untuk Pertanian Hidroponik Berkelanjutan di Lampung
Kamis, 14 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Bantah Arinal Terlibat Korupsi Dana PI 10 Persen: Sepeser Pun Tidak Pernah Menerima Uang
Rabu, 13 Mei 2026 -
Kuasa Hukum Sebut Kasus Dana PI 10 Persen Janggal, Ana Sofa Yuking: Kerugian Negara Saja Tidak Ada
Rabu, 13 Mei 2026








