Dadang Supena Disumpah ‘Susulan’ Sebagai Anggota DPRD Provinsi Lampung

Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Dadang Supena melangsungkan pengucapan sumpah/janji susulan sebagai anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024, di ruang rapat gedung DPRD setempat, Senin (21/10/2019).
Untuk diketahui, Dadang Supena yang merupakan wakil rakyat terpilih pada pemilu 2019 dari PDIP daerah pemilihan (dapil) 4, absen saat rapat paripurna istimewa pada Senin, (2/9) lalu dengan agenda pengucapan sumpah/janji anggota DPRD Lampung masa jabatan 2019-2024. Adapun alasan absen tersebut dikarenakan Dadang sedang dalam perjalanan pulang usai menunaikan ibadah haji.
Pelantikan Dadang didasari dengan surat keputusan Menteri Dalam Negeri nonor 161.18-3824 tahun 2019 Tentang Peresmian Pengangkatan Anggota DPRD Provinsi Lampung masa jabatan tahun 2019-2024.
Pengucapan sumpah/janji Dadang dipandu langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Lampung, Mingrum Gumay. Dalam sumpahnya, Dadang berjanji akan bekerja dengan sungguh-sungguh demi tegaknya demokrasi, untuk kepentingan bangsa dan negara.
“Saya akan memperjuangkan aspirasi rakyat yang saya wakili untuk mewujudkan tujuan nasional demi kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia," ucapnya. (Erik)
Berita Lainnya
-
SMA dan SMK di Bandar Lampung Hasilkan 31 Ton Sampah per Hari
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Kasus DBD di Bandar Lampung Capai 309, Diskes Gerakan PSN 3M Plus
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Harga Singkong Anjlok, DPRD Lampung Sarankan Petani Beralih ke Jagung dengan Dukungan Pinjaman Modal Rp 500 Miliar
Kamis, 21 Agustus 2025 -
KPK OTT Wamenaker Immanuel Ebenezer: Sita Uang, Motor Ducati Hingga Puluhan Mobil
Kamis, 21 Agustus 2025