• Senin, 23 Desember 2024

Bupati Zaiful : Semua Galian Pasir di Lampung Timur Ilegal!

Minggu, 20 Oktober 2019 - 15.31 WIB
88

Kupastuntas.co, Lampung Timur – Mobil pengangkut pasir menjadi salah satu penyebab rusaknya jalan kabupaten. Dan juga semua tambang pasir di Lampung Timur sifatnya ilegal, tidak memiliki izin.

Hal tersebut disampaikan oleh Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari, saat berdialog bersama warga Desa Margasari, Kecamatan Labuhan Maringgai, Sabtu (19/10/2019).

Pada saat dialog bersama masyafakat, Asep salah satu warga Desa Margasari, mengatakan kepada Bupati Zaiful, bahwa bangunan insfratruktur terutama jalan menjadi keluhan masyarakat. Karena kualitas pembangunan tidak maksimal.

“Bangunan jalannya cepat rusak, seperti jalan penghubung Desa Sukorahayu dan Karanganyar," kata Asep.

Bupati Lampung Timur Zaiful Bukhari lalu menjelaskan, tidak awetnya insfratruktur jalan tidak semata-mata karena buruknya proses pembangunan. Melainkan persoalan kendaraan yang melintas dengan beban tonase yang berlebihan juga menjadi faktor utama.

Kata Bupati Lamtim, mobil pengangkut pasir juga salah satu penyebab rusaknya jalan yang ada di desa-desa. Seperti jalan yang membentang di Kecamatan Brajaselebah, mobil mobil truk pengangkut pasir merupakan salah satu faktor pengrusak jalan.

“Sebab mobil pasir dari Labuhan Maringgai, selalu melintas di jalan kabupaten yang menghubungkan antara Kecamatan Labuhan Maringgai dan Way Jepara,” kata dia.

Bicara soal galian pasir, Zaiful menegaskan semua galian pasir yang ada di Lamtim tidak resmi. Karena Pemerintahan Kabupaten Lamtim tidak pernah memberikan rekomendasi perizinan.

“Betul izin tambang pasir dikeluarkan oleh Provinsi, tapi kami tidak pernah mengeluarkan rekomendasi!" tegas Zaiful.

Mantan Anggota DPRD Lamtim tersebut juga me-warning para pejabat yang ada di lingkup kecamatan, jika ada yang bermain soal tambang pasir, Zaiful tidak segan-segan akan memberi sanksi keras.

“Jangan ada yang main petak umpet menerima imbalan soal galian pasir, pasti akan saya beri sanksi tegas," tandasnya. (Agus)

Editor :