Dua Pembobol Rumah Pejabat di Gadingrejo Pringsewu Dibekuk
Kupastuntas.co, Pringsewu - M Murthado Adinata Alias Abu Darda (19) warga Kelurahan Kelapa Tujuh, Kecamatan Kotabumi Selatan dan M Rio Sazili (35), warga Way Halim, Kota Bandar Lampung ditangkap Tekab 308 Polsek Gadingrejo atas kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan.
Murthado ditangkap pada Selasa (15/10/2019), pukul 22.30 WIB saat berada di Jalan Raya Gedong Air Tanjung Karang Barat. "Tersangka ditangkap berdasarkan laporan tindak Pidana pencurian dengan pemberatan. (Curat)," ujar Kapolsek Gadingrejo Iptu Anton Saputra mewakili Kapolres Tanggamus, Sabtu (19/10/2019)
Adapun korban dalam kasus ini, sambung Kapolsek, yakni Arif Nugrohi (50) Kepala BPKAD Pringsewu.
"Rumah korban yang berada di Perumahan Bumi Waras 2 Dusun Wonokriyo, Pekon Wonodadi Gadingrejo dimasuki pelaku, pada Senin (14/10/2019), sekitar pukul 13.00 WIB. Pelaku masuk dengan cara membuka pintu depan rumah tanpa merusaknya," paparnya.
Menurut Kapolsek, pelaku mengambil barang-barang korban berupa 1 (satu) Unit Gitar Listrik merk Jakson warna hitam, 1 (satu) unit kiup gitar merk Roland, 1 (satu) unit TV LG Smart 43 Inc dan 1 (satu) unit mini compo merk Politron. "Korban mengalami kerugian Rp20 juta," ungkapnya.
Selanjutnya dari hasil penyelidikan, kata Kapolsek, tersangka lain M Rio Sazili ditangkap, pada Kamis (17/10/2019) sekitar pukul 07.00 WIB. "M Rio Sazili ditangkap di Way Halim Bandar Lampung," jelasnya.
Dikonfirmasi terpisah, korban Arif Nugroho mengaku sudah dua kali kemalingan. Pertama saat bulan puasa kemarin rumahnya dimasuki maling dengan cara mencongkel jendela dan mencuri carger hp serta uang receh yang jumlahnya mencapai ratusan ribu rupiah. Uang tersebut merupakan kembalian uang setiap habis belanja yang dikumpulin di dalam kotak.
Terakhir, rumah korban dimasuki maling Rabu (13/10/2019) siang danĀ kehilangan sejumlah barang. Saat pelaku masuk kondisi rumah korban sedang dalam keadaan kosong. "Saya heran pelaku tahu kalau saya sedang tidak berada dirumah," tukasnya, sembari mengucapkan terimakasih kepada polisi yang telah menangkap pelaku. (Manalu)
Berita Lainnya
-
Kejari Pringsewu Eksekusi Uang Pengganti Perkara Tipikor Rp 1,8 Miliar Lebih
Senin, 06 April 2026 -
Sempat Kabur dari Rumah Sakit, Suradi Gembong Curanmor di Pringsewu Ditangkap di Banten
Senin, 06 April 2026 -
Sempat Terdengar Minta Tolong, Kematian Perempuan di Pringsewu Diselidiki Intensif
Sabtu, 04 April 2026 -
Efisiensi Anggaran, Beberapa OPD di Pringsewu Bakal di Merger, DPRD: Harus Dikaji Matang
Sabtu, 04 April 2026








