• Minggu, 22 Desember 2024

Lagi, Sepuluh PSK dan Waria Terjaring Razia Satpol PP Kota Bandar Lampung

Selasa, 15 Oktober 2019 - 15.33 WIB
783

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandar Lampung menangkap sembilan Pekerja Seks Komersial (PSK) dan satu orang waria, di berbagai lokasi, pada Senin (14/10/2019) malam.

Plt. Kepala Badan Pol PP Kota Bandar Lampung Suhardi Syamsi, mengatakan bahwa, Operasi yang dimulai dari pukul 23.00 hingga pukul 03.00 malam itu, berhasil mengamankan sepuluh orang pekerja malam. "Yang kita amankan semalam ada sepuluh orang, di mana sembilan orang PSK dan satu orang waria," ucapnya di kantor Pol PP Kota Bandar Lampung, Selasa (15/10/2019).

Ia melanjutkan, beberapa lokasi yang dijadikan tempat mangkal para PSK dan waria di Kota Bandar Lampung tersebut tergolong baru dan berbeda dari lokasi sebelumnya.

"Kami mengamankan mereka di lokasi baru seperti di bawah Ramayana, Pasar Ambon, Daerah Keteguhan, Martadinata, Lapangan Sawah Brebes. Kemudian juga di depan hotel Sheraton, di depan asrama brimob, Ketapang, Way Lunik dan Panjang," ungkapnya.

Dari sepuluh orang yang terjaring razia, Suhardi menjelaskan, para PSK dan waria tersebut rata-rata merupakan pemain lama yang biasa mangkal di seputaran daerah Bandar Lampung.

"Sebagian yang terjaring ini ada orang lama, dan sebagian lagi adalah orang baru. Kita harapkan mereka tidak mengulanginya lagi," ujarnya.

Razia rutin yang digelar dalam rangka menciptakan suasana tertib dan nyaman bagi masyarakat Bandar Lampung ini, dalam satu bulan terakhir setidaknya sudah mengamankan sebanyak 31 orang.

"Total dalam bulan ini sudah 31 orang yang terjaring oleh kita, akan tetapi kemaren ada 4 orang yang melarikan diri lewat jendela, disaat petugas Satpol PP tertidur lelap,” tutupnya.

Suhardi mengimbau kepada masyarakat jika melihat seorang PSK atau anak punk di daerahnya, agar melapor ke pihaknya. (Sri)

Editor :