Tim Densus 88 Ringkus 4 Terduga Teroris di Bandar Lampung, Begini Kronologisnya
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Empat terduga teroris diamankan Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Mabes Polri di beberapa tempat di Bandar Lampung, Senin (14/10/2019) Keempat terduga teroris itu berinisial R (Rizky), AH (Arif Hidayat) alias Aul, Y (Yunus), dan T (Tri).
Keempatnya diamankan karena diduga terlibat jaringan teroris kelompok JAD Bekasi yang dipimpin Fazri Pahlawan alias Abu Zee. Abu Zee sudah ditangkap pada 23 September lalu. Jaringan Abu Zee ini akhir-akhir ini mencuat terlebih setelah insiden penusukan Menko Polhukam Wiranto di Pandeglang, Banten, pada Kamis (10/10/2019) lalu.
Setelah mengamankan keempatnya, Tim Densus 88 Anti Teror Mabes Polri melakukan penggeledahan di sejumlah tempat. Yaitu di lokasi Jalan Agus Salim, Kelurahan Kaliawi, Kecamatan Tanjungkarang Pusat.
Dari lokasi ini, petugas berjumlah kurang lebih 10 orang. Mereka tidak berseragam layaknya anggota kepolisian. Rata-rata berkaos oblong dan menggunakan masker untuk menutupi wajahnya.
Lokasi penggeledahan dilakukan di rumah milik Julkarnaen, atau biasa disapa Pak Juju. Tim menyisir kamar berukuran 3 x 4 meter. Kamar itu adalah tempat Rizky dan Arif Hidayat sehari-hari istirahat setelah selesai bekerja. Rizky bekerja sebagai crew pada usaha Julkarnaen di bidang Event Organizer.
Adapun barang yang disita adalah 1 buah buku catatan, 2 unit kales gas Wonderfull, 1 unit laptop, 1 buah rantai sepanjang 1 meter, 1 buah botol berisi lampu LED, 1 unit handphone Android,1 unit powerbank, 1 buah testpen, 1 gulungan kabel warna hijau, 3 kotak Handphone,1 kotak kartu perdana, 2 buah tas warna hitam dan loreng,
Salah satu sumber dari Densus 88 Mabes Polri yang namanya enggan disebutkan menjelaskan, petugas pertama-tama mengamankan Aul (Arif Hidayat) terlebih dahulu sekitar pukul 10.40 WIB di depan sebuah toko bangunan yang berada di Jalan Pangeran Antasari, tepatnya di dekat Perumahan Villa Citra.
“Lalu setelah itu dikembangkan dan menangkap Yunus dan Tri sekitar pukul 11.45 WIB yang tidak jauh dari tempat Aul ditangkap. Ketiganya ini hendak membeli bahan bangunan, karena posisi ingin mengerjakan bahan bangunan membuat plafon," ujar pria bermasker ini.
Setelah itu lanjut dia, petugas pun bergerak lagi ke Jalan Dr Susilo, Gang Pusri, Kecamatan Telukbetung Utara dan menangkap Rizky.
“Dari penangkapan itu kita berhasil mengamankan barang bukti berupa lima amunisi, satu laptop, dan beberapa kabel bahan peledak," jelasnya.
Petugas kemudian melanjutkan penggeledahan tepatnya pada pukul 16.17 WIB. Lokasi selanjutnya berada di Jalan Perintis Kemerdekaan, Kelurahan Kota Baru, Tanjungkarang Timur. Petugas menggeledah sebuah rumah kediaman Arif Hidayat. Petugas tidak lama di sana. Lokasi yang dimasuki adalah kamar Arif dan sebuah kamar yang biasa digunakan sebagai gudang. (Ricardo)
Berita Lainnya
-
APBN di Provinsi Lampung Defisit Sebesar Rp 20,80 Triliun
Minggu, 22 Desember 2024 -
Mahasiswa Berprestasi FEB Universitas Teknokrat Indonesia Raih Penghargaan dalam Malam Anugerah
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kanwil Kemenag Lampung Gelar Dialog Kerukunan Umat Beragama Bersama Komisi VIII DPR RI
Sabtu, 21 Desember 2024 -
Kakek Pengendara Motor Korban Kecelakaan di Way Halim Warga Jagabaya Bandar Lampung
Jumat, 20 Desember 2024