• Sabtu, 30 November 2024

Cabuli 5 Orang Muridnya, Oknum Pelatih Silat Ditahan di Mapolres Tulang Bawang

Senin, 14 Oktober 2019 - 20.07 WIB
198

Kupastuntas.co, Tulangbawang Barat - Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) mendampingi lima orang anak di bawah umur yang diduga menjadi korban pencabulan oleh Pelatih Pencak Silat berinisial HO (45). Pelaku (HO) juga sudah ditahan di tahanan Mapolres Tulangbawang.

Sekretaris LPA Tubaba sekaligus kuasa hukum korban, Ari Gunawan Tantaka mendampingi Ketua LPA Tubaba Edi Anwar mengatakan, pihaknya memiliki kewajiban untuk mengkawal kasus tersebut hingga tuntas.

“Dari adik-adik yang memang diduga sebagai korban lalu mereka mempercayai kami sebagai pendamping untuk mendapingin mereka," kata Ari saat mendampingi para korban di Mapolres Tulangbawang, Senin (14/10/2019).

Dijelaskan Ari, pelaku diamankan polisi pada Minggu (13/10/2019) malam dan saat itu pula para korban telah dimintai keterangan oleh Polisi.

“Untuk prosesnya tadi malam kami sudah melakukan laporan ke Polsek Tulangbawang Tengah dan dari pagi sampai siang ini akan dilakukan berita acara pemeriksaan saksi-saksi korban maupun saksi-saksi lain di Mapolres Tulangbawang," terang dia.

LPA Tubaba berharap, aparat kepolisian dapat memproses kasus tersebut dan menjerat pelaku dengan Undang-undang Perlindungan Anak.

“Harapan kami untuk penyidik untuk merespon laporan kami karena kasus ini kasus anak di bawah umur karena secara dalam undang-undang pemeriksaan harus dilakukan oleh penyidik pembantu ataupun polwan," imbuh Ari.

Sebelumnya, Kapolsek Tulangbawang Tengah Kompol Zulfikar M, mengatakan bahwa kasus ini langsung di tangani oleh Polres Tulangbawang. Diketahui ada lima korban yang menjadi korban kebejatan HO yaitu NA(14), PT(17), HN(17), LS(17), dan SW.

Pada Minggu (13/10/2019) sekitar pukul 20.30 WIB, anggota Polsek Tumijajar Kabupaten Tubaba menangkap HO di Tiyuh Karta, Kecamatan Tulangbawang Udik, Kabupaten Tubaba. (Irawan/Lucky).

Editor :